KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan panduan pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru yang diselenggarakan pada Juli 2021.
Hal ini disampaikan secara virtual melalui akun YouTube Kemendikbud RI pada 30 Maret 2021.
Sebelumnya, kebijakan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli 2021, Ini Skema dan Panduan Lengkapnya
Dalam pertemuan tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan angka penularan pada anak usia sekolah.
Ia mengeklaim, case fatality rate (CFR) Covid-19 pada anak usia sekolah relatif rendah.
"Memang CFR-nya relatif rendah, dilihat dari kondisi kita secara nasional. Dan ini adalah berita baik juga bahwa anak-anak relatif terlindungi dari fatalitas," kata Wiku.
Berdasarkan perkembangan Covid-19 bulanan pada anak usia sekolah, CFR dikelompokkan berdasarkan usia dan jenjang pendidikan.
Meski demikian, tak bisa dimungkiri ada kasus Covid-19 pada anak usia sekolah yang berujung kematian. Mengenai hal ini, Wiku mengatakan, kondisinya fluktuatif atau naik turun.
"Kondisinya fluktuatif dan korban ada juga di anak-anak usia sekolah," ujar Wiku.
Adapun rata-rata CFR pada anak usia sekolah sebagai berikut:
Baca juga: Tingginya Kematian karena Covid-19 di Indonesia dan Penuhnya RS...
Pada Juni 2020, Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengingatkan, anak-anak memiliki risiko yang sama dengan orang dewasa jika terinfeksi Covid-19.
Sementara itu, data IDAI pada Agustus 2020 menunjukkan, ada 11.000 anak Indonesia terpapar virus penyebab Covid-19 ini.
Indonesia memegang rekor tertinggi di Asia Pasifik saat itu, dengan tingkat kematian anak 2,5 persen