Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, 6 Penyebab Peserta Gagal atau Didiskualifikasi dari UTBK-SBMPTN 2021

Kompas.com - 29/03/2021, 07:02 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses pendaftaran pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 masih berlangsung 1 April 2021.

Ada kendala yang dihadapi para pendaftar, salah satunya mengalami kesulitan saat mendaftar pusat UTBK. Banyak yang mendapatkan keterangan "gagal" karena kursi habis di pusat UTBK yang dituju. 

"Belum, ini pas nentuin pusat utbk gagal terus," tulis akun Twitter @nishnhimura.

Saat dihubungi pada Sabtu (27/3/2021), Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan masih mencari solusi terkait status "gagal" tersebut.

Pendaftar yang gagal mendapatkan kursi di pusat UTBK terdekat, disarankan memilih UTBK di luar domisili. Tak ada konsekuensi didiskualifikasi jika memilih UTBK yang tak sesuai dengan lokasi tempat tinggal.

Baca juga: Bagaimana jika Kursi Ujian UTBK Habis?

Apa saja yang menyebabkan pendaftar gagal atau didiskualifikasi dari UTBK-SBMPTN 2021?

Ketua Tim LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan, ada 6 hal yang menyebabkan peserta gagal atau didiskualifikasi oleh panitia UTBK.

Berikut 6 penyebab itu: 

  1. Peserta terkonfirmasi positif Covid-19
  2. Peserta hadir tidak tepat waktu atau terlambat
  3. Foto dan identitas lain berbeda
  4. Peserta tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan
  5. Peserta melakukan kecurangan termasuk membawa alat yang tidak diizinkan ke ruang ujian
  6. Peserta menyalin atau memotret soal

Mereka yang telah lulus pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 juga  tidak boleh mendaftar UTBK-SBMPTN 2021.

"Benar tidak boleh, saat mendaftar saja mereka sudah tidak bisa," ujar Nasih.

Baca juga: LTMPT Akan Tambah Kapasitas Kursi Pusat UTBK yang Kurang

Dokumen yang dipersyaratkan

Agar tidak gagal dalam ujian SBMPTN 2021, peserta harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan peserta, yakni:

1. Bagi siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).

Adapun surat keterangan siswa kelas 12 disertai dengan:

  • Foto terbaru (berwarna)
  • Stempel/cap sekolah
  • Tanda tangan kepala sekolah

2. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

3. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

4. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra (form dapat di-download di laman ltmpt.ac.id.

Baca juga: Kursi UTBK Penuh, LTMPT: Peserta Dapat Daftar di Daerah Lain

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Memilih Pusat UTBK 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com