Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Prakerja Gelombang 16 Ditutup Pukul 23.59 WIB, Login www.prakerja.go.id

Kompas.com - 28/03/2021, 18:45 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 16 akan ditutup hari ini, Minggu (28/3/2021), pukul 23.59.

Hal ini dikonfirmasi oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu.

"Pendaftaran seleksi gelombang 16 akan ditutup malam ini jam 23.59 WIB," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Prakerja Gelombang 16 Ditutup Hari Ini, Simak Berikut Tips agar Lolos

Gelombang 16 dibuka hanya untuk 300.000 peserta. Gelombang ini merupakan gelombang terakhir di semester 1 tahun ini, dengan target 2,7 juta peserta.

Bagi pendaftar yang belum lolos meski telah mendaftar berulang kali di gelombang sebelumnya, penting untuk perhatikan soal NIK.

Jika nomor induk kependudukan (NIK) masih terdaftar di Kemendikbud, maka secara otomatis pendaftar dinyatakan tidak lolos.

Batas kewenangan penyelenggara

Akun Instagram @prakerja.go.id, menginformasikan bahwa jika NIK masih tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa di Kemendikbud, maka bisa menghubungi sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan.

"Sobat Prakerja, jika Sobat sudah tidak sekolah atau kuliah tapi NIK-mu masih tercatat aktif di Kemdikbud, hubungi sekolah atau perguruan tinggi kamu untuk memperbaharui statusmu.

Manajemen Pelaksana bekerja sesuai aturan dan hanya sebagai pengguna data dari Kementerian dan Lembaga," tulisnya.

Baca juga: Catat, Mereka yang Anggota Keluarganya Telah Menerima Bansos Tidak Dapat Menjadi Peserta Prakerja!

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Pihak penyelenggara hanya memiliki kewenangan menyaring peserta berdasarkan NIK dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denny Purbasari.

"Sedangkan untuk validitasnya, silakan teman-teman menghubungi kementerian dan lembaga yang terkait yang memilliki dan mengelola data tersebut," kata Denny, mengutip Kompas.com, 10 Maret 2021.

Baca juga: Prakerja Gelombang 15 Sudah Dibuka, Simak 6 Penyebab Gagal Lolos Prakerja

Ia juga menjelaskan mengenai validasi data bagi peserta yang masih tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa padahal sudah lulus.

"Ini kami akan memberikan informasi, barangkali NIK-nya teman-teman masih tercatat, misalnya saja di Kementerian Pendidikan. Artinya statusnya masih dianggap aktif," kata Denny.

Untuk kendala ini, Denny memberi saran agar perserta menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan dan membuat pembaruan data.

Baca juga: 3 Kali Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Coba Lakukan Hal Ini...

Syarat prakerja

Jika sudah berkali-kali gagal menjadi peserta Prakerja, mungkin saja Anda memang tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Adapun kelompok yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja, meliputi:

  • Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Kepala desa dan perangkat desa Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
  • Penerima bansos Kemensos, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  • Penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
  • Sedang menempuh pendidikan
  • Warga Negara Asing (WNA)
  • Usia peserta di bawah 18 tahun

Jika pendaftar masuk dalam salah satu dari kelompok tersebut, maka secara otomatis tidak akan lolos mejadi peserta Prakerja.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 1-12 Selalu Gagal, Ini Kata Pengelola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com