Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 15 Ditutup Hari Ini, Klik Daftar www.prakerja.go.id

Kompas.com - 21/03/2021, 09:27 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 akan ditutup pada Minggu (21/3/2021).

Pendaftaran sendiri telah dibuka sejak Kamis (18/3/2021) lalu, dengan kuota sebesar 600.000 orang.

Meski telah memasuki hari terakhir dan jelang penutupan, Anda masih bisa tetap melakukan pendaftaran yang diperkirakan hingga siang nanti.

Berikut ini informasi yang perlu diketahui terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15:

Baca juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 15 Ditutup Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya

Proses penyaringan

Peluang diterima seorang pendaftar tidak ditentukan berdasarkan siapa yang lebih cepat melakukan pendaftaran.

Sebelumnya, Louisa sempat menjelaskan bahwa sistem seleksi sepenuhnya dilakukan oleh sistem yang akan memeriksa kesesuaian data pendaftar dengan kriteria yang diperlukan.

"Kami hanya membuatkan parameter penyaringan untuk melihat kelayakan pendaftar. Penyaringan yang pertama adalah keabsahan NIK dan KK yang kami lakukan dengan data Dukcapil," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Selanjutnya NIK tersebut akan disaring apakah masuk dalam daftar terlarang atau tidak.

Baca juga: Prakerja Gelombang 15 Ditutup Besok, Cermati 3 Hal ini Agar Insentif Cair

Daftar terlarang

Ada beberapa kriteria yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, yakni:

  • Masih menempuh pendidikan formal.
  • Anggota TNI/POLRI.
  • Anggota DPR/DPRD.
  • Direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN dan BUMD.
  • Pernah menerima bansos DTKS, BSU, maupun BPUM

Seleksi acak

Setelah pendaftaran ditutup, data akan disaring.

Jika jumlah pendaftar yang lolos masih lebih banyak dari kuota , yakni 600.000, maka akan dilakukan seleksi secara acak.

"Di sinilah dilakukan proses randomisasi untuk menemukan NIK yang lolos gelombang. Sekali lagi, semua ini dilakukan oleh sistem tanpa intervensi manusia," kata Louisa.

Baca juga: Cara Cek Alasan Mengapa Tidak Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja

Link www.prakerja.go.id

Bagi Anda yang berminat mengikuti program, perlu diperhatikan bahwa pendaftaran hanya dilakukan melalui laman resmi Prakerja di prakerja.go.id.

Jika ada alamat lain yang Anda terima, maka dapat dipastikan laman tersebut adalah palsu.

Hindari alamat palsu tersebut demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya modus pencurian data yang berujung penipuan.

Baca juga: Prakerja Gelombang 15 Ditutup 21 Maret, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui

Cara mendaftar Prakerja gelombang 15

Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15:

  1. Buat akun dan login ke dashboard.
    Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, pertama-tama Anda harus membuat akun untuk bisa login ke dashboard Pekerja.
    Gunakan alamat email yang aktif dan benar. Buat pula kata sandi yang aman dan Anda ingat, lalu verifikasi akun tersebut dengan mengklik link yang dikirimkan ke email Anda.
  2. Daftar program
    Setelah akun terverifikasi, masuk ke laman prakerja.go.id, kemudian arahkan kursor pada menu di bagian kanan atas, pilih masuk, dan login.
    Pilih gabung Prakerja.
  3. Verifikasi
    Ikuti langkah yang ada, mulai dari memverifikasi KTP, melengkapi data diri, mengunggah foto KTP, dan memasukkan nomor HP.
    Nantinya, akan ada kode OTP (One Time Password) yang akan dikirimkan melalui SMS, masukkan kode 6 digit itu dan klik "verifikasi".
    Isi lah bagian "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi.
  4. Ikuti tes dan pilih jenis pelatihan
    Selanjutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, lalu pilih jenis pelatihan yang diinginkan.

Setelah melakukan langkah di atas, Anda hanya perlu menunggu pengumuman yang dilakukan beberapa hari setelah penutupan gelombang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com