Orang yang diterima Prakerja setiap gelombangnya berkisar di angka 600.000 orang pada 2021.
Sementara itu pendaftarnya lebih banyak daripada kuota tersebut.
Hengki mengatakan pada Gelombang 9 misalnya, pendaftar Program Kartu Prakerja mencapai 5,9 juta orang sementara kuota penerimanya hanya 800 ribu orang.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja 2021 Louisa Tuhatu menjelaskan, bagi mereka yang termasuk daftar terlarang, pasti akan gagal.
"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," kata Louisa pada Kompas.com, 2 Maret 2021.
Melansir laman Prakerja berikut ini 7 golongan terlarang:
Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!