Di masa pandemi, Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos), maka semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos lainnya di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan dapat lagi menjadi penerima Kartu Prakerja.
Louisa mengatakan pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial seperti DTKS, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak bisa menerima Kartu Prakerja untuk asas pemerataan.
Mulai gelombang 12 dan seterusnya, terdapat peraturan bahwa dalam satu Kartu Keluarga anggota yang bisa mendapatkan Prakerja hanya 2 orang.
Baca juga: Aturan Baru Kartu Prakerja dan Informasi Penutupan Gelombang 14
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Prakerja 2021 bukanlah merupakan peserta Prakerja 2020, karena bantuan Prakerja hanya diberikan sekali seumur hidup.
“Jadi, kalau tahun ini sudah dapat, tahun depan tak mungkin bisa dapat lagi. Demikian pula kalau ada Sobat Prakerja sudah mendaftar dari batch I hingga IX belum lolos juga, masih bisa mencoba, siapa tahu bisa diterima pada kesempatan program Prakerja tahun depan,” kata Hengki.
(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Muhammad Idris | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Muhammad Idris)
Baca juga: Prakerja Gelombang 15 Sudah Dibuka, Berapa Kuotanya?