KOMPAS.com - Peringatan Hari Musik Nasional jatuh setiap tanggal 9 Maret.
Peringatan ini ditetapkan sejak 9 Maret 2013, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta.
Sejarah Hari Musik Nasional ini tak lepas dari sosok seorang WR Supratman.
Melansir Harian Kompas, Jumat (15/3/2013), tanggal 9 Maret dipilih karena merupakan hari lahir WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
Bagaimana sejarah dan perjalanan dari pencipta lagu kebangsaan Tanah Air, WR Supratman, sampai kelahirannya dijadikan momen peringatan Hari Musik Nasional? Berikut ulasannya:
Baca juga: Hari Musik Nasional 2021: Sejarah, Ucapan, dan Apresiasi kepada Musisi
Melansir laman Kemendikbud, Wage Rudolf Soepratman atau WR Supratman lahir pada 9 Maret 1903 di Jatinegara, Jakarta.
Pada 1914, ia diasuh kakak ipar W.M.Van Eldik (Sastromihardjo) di Mataram.
Di sana, WR Supratman belajar memetik gitar dan menggesek biola.
Tahun 1919, ia diangkat menjadi guru serta mendirikan Jazz Band, Black and White di Makassar dalam binaan W.M Van Eldik hingga 1924.
Setelah itu, WR Supratman hijrah ke Surabaya dan Bandung untuk menjadi wartawan di surat kabar “Kaoem Moeda".
WR Supratman wafat pada 17 Agustus 1938, di Jalan Mangga 21 Surabaya.
Ia dimakamkan di pemakaman umum Kapas Jalan Kenjeran, Desa Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Heboh Video Burung Mirip Kayu, Burung Apa Itu? Simak Penjelasan LIPI
Dalam perjalanan hidupnya, WR Supratman telah melahirkan banyak karya. Karya-karya ini menjadi pemacu dalam semangat nasionalisme di masa perjuangan dulu.
Tak hanya di masa lalu, karya-karya tersebut bahkan masih relevan di masa sekarang.
Sejumlah lagu yang diciptakannya antara lain: