Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Begini Proses Seleksinya

Kompas.com - 05/03/2021, 07:58 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 telah dimulai sejak Kamis (4/3/2021) siang dengan kuota 600.000 orang.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, proses pendaftaran gelombang ini berlangsung hingga beberapa hari mendatang.

Akan tetapi, kapan penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 belum ditentukan.

"Dari pengalaman selama ini, kami buka antara 4-5 hari tergantung animo masyarakat. Kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tak perlu tergesa-gesa untuk mendaftar pada hari pertama.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Cek Hasil Lolos Kartu Prakerja atau Tidak

Proses seleksi

Louisa mengatakan, ada tiga tahap penyaringan yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja untuk menyaring pendaftar.

Tiga tahap penyaringan tersebut dilakukan oleh sistem, tanpa ada intervensi manusia.

Pertama, penyaringan menyangkut Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Sistem akan melakukan pencocokan dengan data di Dukcapil.

"Penyaringan kedua adalah yang menyangkut daftar terlarang (blacklist)," jelas dia.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada beberapa kategori pekerjaan yang masuk daftar terlarang atau tidak bisa mendaftar.

Mereka adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, peserta gelombang sebelumnya yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari juga masuk ke dalam daftar terlarang.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Buat Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Penerima bantuan sosial lainnya juga tak akan bisa menerima Kartu Prakerja karena prinsip pemerataan.

Menurut Louisa, pendaftar yang lolos dari dua penyariangan tersebut jumlahnya masih jauh lebih besar dibandingkan kuota setiap gelombang.

Untuk itu, proses penyaringan ketiga akan dilakukan oleh sistem dengan proses randomisasi sehingga keluar 600.000 NIK penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Lakukan Ini jika Sudah Punya Akun

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek hasil Prakerja 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com