Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Peringatan Penautan Rekening ke Prakerja sampai 4 Maret, Ini Penjelasan Pelaksana Program

Kompas.com - 03/03/2021, 20:15 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Penjelasan Prakerja

Menanggapi hal itu, Louisa mengatakan bahwa keterangan itu diperuntukkan bagi penerima Prakerja gelombang sebelumnya atau Prakerja 2020.

Hal itu dikarenakan masih ada penerima Prakerja yang belum mendapatkan insentif.

"Betul, itu untuk penerima 2020," katanya lagi.

Baca juga: Cara Buat Akun dan Syarat Daftar Prakerja 2021

Akan tetapi Louisa tidak menyebutkan berapa jumlah yang belum menerima insentif tersebut.

Prakerja lewat Instagram resminya telah mengumumkan bahwa insentif Kartu Prakerja 2020 dibayarkan paling lambat pada Jumat, 5 Maret 2021.

Bagi penerima Prakerja 2020 yang belum menautkan rekening atau e-wallet diharapkan segera melakukannya sebelum Kamis (4/3/2021) pukul 23.59 WIB.

Menurut buku laporan Prakerja, terdapat 43,8 juta orang pendaftar kartu Prakerja 2020 dan dari jumlah tersebut terdapat 5,5 juta orang yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Prakerja Gelombang 12 Telah Ditutup, Kapan Gelombang 13 Dibuka?

Direktur Operasi Prakerja Hengki Sihombing menjelaskan, pada konferensi pers virtual Bincang Sore Kartu Prakerja, 26 Februari 2021, bahwa memang ada penerima Prakerja 2020 yang masih belum mendapatkan insentif.

"Memang ada peserta yang belum kita transfer karena dia sudah menyelesaikan pelatihan, sudah memberikan rating ulasan, terus laporannya sudah kita terima dari digital platform tapi kita enggak bisa transfer," kata Hengki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com