Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Peringatan Penautan Rekening ke Prakerja sampai 4 Maret, Ini Penjelasan Pelaksana Program

KOMPAS.com - Seleksi program Kartu Prakerja gelombang 12 telah diumumkan pada Rabu (3/3/2021) siang.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyampaikan, hasil seleksi gelombang 12 diumumkan dengan jumlah penerima 600 ribu.

Saat ini, pihaknya tengah menyalurkan dana bantuan pelatihan ke virtual account atas nama para penerima Kartu Prakerja.

"Hasil seleksi gelombang 12 diumumkan siang ini dengan jumlah penerima 600 ribu," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Sejumlah warganet yang mendaftar gelombang 12 pun mengaku sudah menerima hasil seleksi. Namun beberapa di antaranya ada yang kebingungan lantaran adanya deadline menautkan rekening atau e-wallet ke Prakerja.

Berikut ini beberapa komentarnya:

"Kak mau tanya dong, saya baru aja cek dashboard alhamdulillah lolos tapi batas penautan rekeningnya sampe tanggal 4 tapi saya belum update e-wallet, saran dong kak update e-wallet yang cepet," tulis akun @marianaulfiaa.

"Ini benarkah terakhir tanggal 4, saya baru lolos kemarin ini bukan yang 2020 ini maksudnya gimana jawab dong," tulis akun @69_lisasuka.


Penjelasan Prakerja

Menanggapi hal itu, Louisa mengatakan bahwa keterangan itu diperuntukkan bagi penerima Prakerja gelombang sebelumnya atau Prakerja 2020.

Hal itu dikarenakan masih ada penerima Prakerja yang belum mendapatkan insentif.

"Betul, itu untuk penerima 2020," katanya lagi.

Akan tetapi Louisa tidak menyebutkan berapa jumlah yang belum menerima insentif tersebut.

Prakerja lewat Instagram resminya telah mengumumkan bahwa insentif Kartu Prakerja 2020 dibayarkan paling lambat pada Jumat, 5 Maret 2021.

Bagi penerima Prakerja 2020 yang belum menautkan rekening atau e-wallet diharapkan segera melakukannya sebelum Kamis (4/3/2021) pukul 23.59 WIB.

Menurut buku laporan Prakerja, terdapat 43,8 juta orang pendaftar kartu Prakerja 2020 dan dari jumlah tersebut terdapat 5,5 juta orang yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja.

Direktur Operasi Prakerja Hengki Sihombing menjelaskan, pada konferensi pers virtual Bincang Sore Kartu Prakerja, 26 Februari 2021, bahwa memang ada penerima Prakerja 2020 yang masih belum mendapatkan insentif.

"Memang ada peserta yang belum kita transfer karena dia sudah menyelesaikan pelatihan, sudah memberikan rating ulasan, terus laporannya sudah kita terima dari digital platform tapi kita enggak bisa transfer," kata Hengki.


Syarat insentif

Dia memaparkan syarat-syarat peserta Prakerja bisa menerima insentif, yaitu:

  1. menyelesaikan pelatihan
  2. memberikan ulasan rating di platform digital
  3. laporan penyelesaikan pelatihan itu harus sampai ke PMO melalui digital platform
  4. peserta harus menautkan rekeningnya.

Hengki mengatakan ada banyak kasus yang tidak menautkan rekeningnya, sehingga pihak Prakerja juga kesulitan menyalurkan insentif.

"Ada yang sudah beli pelatihan tapi belum bisa kita transfer-kan, alasannya apa, bukan karena rating ulasan, tapi peserta ini belum menautkan rekeningnya. Jadi saya tekankan lagi belum menautkan rekeningnya jadi kita enggak tahu harus transfer ke mana," kata Hengki.

Lalu mengapa ada peserta yang tidak bisa menautkan? Hengki mengatakan, bisa jadi karena peserta mendaftar dengan KTP orang lain.

"Sehingga saat hendak menautkan rekeningnya, NIK-nya tidak sesuai dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja," tuturnya.

Dia menambahkan seharusnya jika sudah memenuhi semua persyaratan insentif bisa ditransfer.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/03/201500065/ramai-peringatan-penautan-rekening-ke-prakerja-sampai-4-maret-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke