Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 12 Ditutup Hari Ini, Simak 6 Hal Berikut Sebelum Mendaftar

Kompas.com - 26/02/2021, 09:20 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

3. Penyebab tidak lolos

Louisa menyampaikan, mayoritas peserta yang gagal lolos sebagai peserta terkendala dalam proses verifikasi.

Sementara peserta yang lolos seleksi salah satunya tidak masuk dalam daftar terlarang sebagai penerima Kartu Prakerja.

"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini, karena ternyata masuk dalam daftar terlarang," jelas Louisa.

Adapun daftar terlarang pendaftar Prakerja di antaranya:

  • Penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS)
  • Penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun 2020
  • TNI/Polri
  • Pegawai BUMN/BUMD
  • ASN

Baca juga: [POPULER TREN] Hari Terakhir Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 | Ramai soal Legalitas VTube

4. Peserta satu keluarga

Louisa menegaskan, setiap Kartu Keluarga hanya dibatasi dua anggota keluarga yang bisa mendapatkan atau lolos Prakerja.

Kartu Prakerja terbuka bagi semua warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas dari berbagai kalangan, seperti

  • Pencari kerja atau pengangguran
  • Pekerja baik buruh atau karyawan
  • Wirausaha
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12: Maksimal 2 Peserta dalam 1 KK

5. E-mail dan unggah foto KTP

Beberapa masyarakat melaporkan mengalami kendala saat mengunggah foto KTP dan memasukkan e-mail.

Louisa mengatakan, kendala tersebut tidak akan berpengaruh terhadap proses seleksi.

Masyarakat diimbau mengunggah ulang foto KTP sesuai ketentuan dan memasukkan e-mail atau nomor teleponnya beberapa kali hingga berhasil.

Pastikan alamat e-mail dan nomor telepon benar dan masih aktif.

Baca juga: Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja, Perhatikan 5 Tips Ini!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com