Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Clubhouse Trending di Twitter, Bagaimana Privasi Keamanan Penggunanya?

Kompas.com - 17/02/2021, 19:15 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Sumber Forbes

KOMPAS.com - Pengguna media sosial di Indonesia belakangan ini ramai memperbincangkan kehadiran aplikasi obrolan suara Clubhouse.

Tanda pagar #Clubhouse juga masih bertengger di daftar trending topik Twitter dalam beberapa hari terakhir.

Hari ini, hingga pukul 18.50 WIB, tercatat percakapan mengenai Clubhouse dicuitkan leboh dari 66.000 tengguna twitter

Membawa konsep yang berbeda dari platform media sosial yang sudah hadir sebelumnya, seperti Facebook, Instagram, atau Twitter, Clubhouse dengan cepat meluaskan popularitasnya.

Tidak hanya itu, Clubhouse juga menarik perhatian karena sejumlah nama-nama tenar seperti CEO Tesla Inc, Elon Musk, diketahui secara aktif menggunakan aplikasi tersebut.

Baca juga: Ramai Clubhouse, Siapa Saja yang Bisa Join dan Bagaimana Caranya?

Daya tarik Clubhouse juga berasal dari kesan ekslusif yang ditawarkan aplikasi tersebut.

Clubhouse saat ini baru tersedia untuk pengguna iPhone, dan pengguna baru hanya bisa bergabung jika mendapat undangan dari pengguna yang telah memiliki akun.

Tingginya minat bergabung ke Clubhouse bisa dilihat pada sejumlah twit yang diunggah warganet. Mereka berharap bisa diundang oleh pengguna yang telah memiliki akun.

Masalah privasi pengguna

Meskipun mulai populer dan menarik perhatian khalayak luas, beberapa pihak justru melontarkan kekhawatiran tentang keamanan privasi pengguna Clubhouse.

Melansir Forbes, Rabu (10/2/2021) pemerhati teknologi digital, Barry Collins, menilai, Clubhouse memiliki beberapa pekerjaan rumah besar terkait masalah privasi pengguna.

Akses daftar kontak

Pertama mengenai kewenangan Clubhouse untuk mengakses daftar nomor kontak yang tersimpan di perangkat penggunanya.

Seperti telah disebutkan sebelumnya, pengguna baru hanya bisa bergabung dengan Clubhouse jika telah mendapatkan undangan. Sedangkan pengguna lama bisa mengundang pengguna baru, dengan batasan maksimal 2 undangan saja.

Collins mengatakan, saat proses pendaftaran, pengguna akan diminta untuk memberikan Clubhouse akses ke kontak ponsel mereka, sehingga pengguna dapat terhubung dengan pengguna Clubhouse lainnya.

"Namun, tampaknya Clubhouse menggunakan informasi tersebut untuk mengumpulkan profil orang-orang yang belum menjadi anggota," kata Collins.

Baca juga: Mengapa Aplikasi Clubhouse Populer dan Mulai Diminati Banyak Orang?

Dia mengatakan, saat pengguna akan mengirim undangan ke kontak yang ada di ponsel, Clubhouse akan memperlihatkan daftar orang-orang yang belum bergabung, dan diurutkan berdasarkan jumlah teman yang sudah mereka miliki di aplikasi tersebut.

Artinya, meski orang-orang itu belum bergabung dengan platform tersebut, Clubhouse telah menggunakan nomor ponsel mereka untuk memeriksa berapa kali mereka muncul dalam kontak anggota Clubhouse lainnya.

"Meskipun Anda sama sekali tidak tertarik untuk bergabung dengan Clubhouse, layanan tersebut mungkin mengetahui nama Anda, nomor ponsel, dan berapa banyak teman yang Anda miliki di platform itu," ujar Collins.

Collins menambahkan, pihak Clubhouse masih belum menanggapi permintaan komentar yang telah berulangkali diajukan mengenai masalah ini.

Baca juga: Mengenal Clubhouse, Aplikasi Obrolan Suara yang Mulai Populer

Merekam percakapan pengguna

Permasalahan berikutnya, menurut Collins, adalah mengenai kewenangan Clubhouse untuk merekam percakapan yang dilakukan oleh penggunanya.

Dalam panduan komunitas, Clubhouse menjelaskan, mereka dapat merekam percakapan pengguna sebagai langkah antisipasi jika terjadi insiden di dalam chat room, yang memerlukan bukti-bukti investigasi.

"Jika pengguna melaporkan pelanggaran Kepercayaan dan Keamanan saat ruangan aktif, kami menyimpan audio untuk tujuan menyelidiki insiden tersebut, lalu menghapusnya saat penyelidikan selesai. Jika tidak ada insiden yang dilaporkan di sebuah ruangan, kami menghapus rekaman audio sementara saat ruangan berakhir," jelas pihak Clubhouse.

Pihak pengembang menambahkan, bahwa audio dari speaker yang dibisukan tidak akan pernah direkam, dan semua rekaman audio sementara dipastikan terenkripsi.

Collins menilai, kewenangan tersebut membuat Clubhouse seolah menunjuk dirinya sendiri sebagai hakim, karena bisa memutuskan ada tidaknya penyalahgunaan, dan kemudian menghapus bukti setelahnya.

Baca juga: 5 Fakta tentang Clubhouse, Medsos Baru yang Tengah Naik Daun

Pengembang tidak berhak menguping

Pemerhati keamanan siber yang juga staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang, mengatakan, Clubhouse mesti membereskan pekerjaan rumahnya dulu sebelum berekspansi.

"Karena jika ada masalah privasi, merek/brand-nya sendiri yang akan rugi, selain tentunya warga dan penggunanya," kata Yerry saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Yerry mengatakan, pengembang aplikasi mana pun seharusnya bertindak sebagai men in the middle atau orang/pihak lain yang jauh dan tidak memiliki wewenang "menguping" dengan berbagai alasan.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa enkripsi End to End atau E2E sangat penting diterapkan, karena berfungsi untuk menutup kemungkinan pesan (teks. foto, video, suara) bocor dan dicopy oleh pihak ketiga (third party).

"E2E dimaksudkan untuk kenyamanan komunikasi antar pengirim dan penerima, karena itu adalah hak dasar alias bagian dari privasi dan kebebasan sebagai warga negara juga manusia," ujar Yerry.

Baca juga: Aplikasi Clubhouse Disebut Kirim Data ke China, Bagaimana Keamanannya?

Keamanan pengguna

Menurut dia, platform mesti menjamin keamanan pengguna, dan itu merupakan bagian dari etika populer saat ini. Yerry menambahkan, di beberapa negara seperti Uni Eropa, hal itu merupakan hak warga dan dijunjung dalam undang-undang.

"Jadi jika melanggar, platform bisa didenda besar sebagaimana kasus Facebook beberapa tahun belakangan ini," kata Yerry.

Terancam diblokir di Indonesia

Selain sejumlah isu keamanan yang menerpa, Clubhouse juga dihadapkan dengan ancaman pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan Clubhouse belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, mengatakan, ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 yang diundangkan pada November lalu.

"Sesuai PM Nomor 5 Tahun 2020, bagi (PSE) yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses," kata Dedy, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir Kominfo

Dedy berharap, Clubhouse bisa segera mendaftar sesuai ketentuan agar tidak dikenai sanksi dan ancaman pemblokiran.

Dia menambahkan, masa pendaftaran PSE di Indonesia dibuka selama enam bulan sejak peraturan tersebut diundangkan pada 24 November lalu.

Artinya, Clubhouse memiliki waktu setidaknya hingga 24 Mei 2021 mendatang untuk mendaftarkan diri.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Apa itu aplikasi Clubhouse?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com