KOMPAS.com - Program Kampus Mengajar 1 sebagai bagian dari Kampus Merdeka resmi diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Selasa (9/2/2021).
Program yang merupakan kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Program Kampus Mengajar memanggil mahasiswa dari seluruh program studi dan perguruan tinggi di Indonesia untuk berkontribusi, membuat perubahan, seraya mengembangkan diri.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani menjelaskan, Kampus Mengajar memiliki dua tujuan.
Di antaranya memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.
Serta memfasilitasi experiential learning dengan jalur yang fleksibel sehingga diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya
Selengkapnya mengenai syarat, cara daftar, jadwal, dan keuntungan Program Kampus Mengajar dapat disimak di sini: