Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Kriteria Zona dalam PPKM Mikro

Kompas.com - 09/02/2021, 20:10 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau PPKM mikro sudah berlaku mulai 9 Februari 2021.

PPKM mikro berlaku hingga 22 Februari 2021 di sejumlah wilayah yang ada di 7 provinsi.

Aturan soal PPKM Mikro diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Salah satunya memuat tentang pelaksanaan PPKM mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.

Dalam penerapan PPKM mikro, ada ketentuan kriteria 4 zona yang berlaku hingga di tingkat rukun tetangga (RT). 

Bagaimana kriteria zonanya?

Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kriteria Zona dalam PPKM Mikro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com