Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Gubernur Kaltim Beri Ganti Rugi UMKM Imbas Pembatasan Aktivitas di Akhir Pekan

Kompas.com - 10/02/2021, 09:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial tentang adanya ganti rugi dari Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor kepada para pelaku UMKM imbas dari kebijakan pembatasan kegiatan di akhir pekan. 

Melalui Facebook dan Instagram, informasi ini beredar pada 5 Februari 2021, sehari sebelum penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di Kaltim pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021.

Akan tetapi informasi itu dibantah oleh Sekda Provinsi Kaltim, HM Sa'bani. Pemprov Kaltim dan Gubernur Isran Noor tidak mengeluarkan program ganti rugi terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilaksanakan.

Narasi yang beredar

Unggahan ini banyak beredar di media sosial pada 5 Februari 2021, sehari sebelum program pembatasan kegiatan masyarakat di akhir pekan pada 6-7 Februari lalu dilaksanakan.

Salah satu akun yang mengunggah bernama Tri Wijayanti.

Dalam unggahan yang dibuatnya pada 5 Februari 2021 pukul 17.41, ia menampilkan foto Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dengan teks di dalam foto sebagai berikut: 

"Gubernur Kaltim Isran Noor, mengganti rugi semua UMKM yang tutup 2 hari 6-7 Februari, menggunakan dana penanganan covid yg masih berlimpah. Kategori usaha PKL: 2,5jt, warung kopi: 3jt, warung sembako: 3jt, pedagang pasar: 2,5jt, lapak, restoran: 5jt. Hanya untuk usaha yang sudah memiliki NIB. Pemilik Usaha diwajibkan kirim data via online.

Kemudian, pengunggah juga mencantumkan narasi pribadi di bagian keterangan unggahan. Narasi yang ia tulis adalah sebagai berikut:

"Qt pedagang kecil mana ada NIB, emang pedagang pasar punya NIB kah,,sehat kah bapak ini,, tukang Salome,,tukang es Doger, tukang bubur gerobak,,dll punya NIB Kah,,klo mau ganti rugi merata jgn cuma punya NIB, ujung2 nya salah sasaran,,katanya dana covid masih berlimpah kenapa masih pake syarat kan aneh," tulis dia.

Di bagian kolom komentar, ada salah satu akun yang menimpali, "Catat..hanya untuk"

Tnagkapan layar unggahan Facebook soal ganti rugi dari Gubernur Kaltim untuk UMKM akibat tidak bisa berdagang di Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021)Facebook Tnagkapan layar unggahan Facebook soal ganti rugi dari Gubernur Kaltim untuk UMKM akibat tidak bisa berdagang di Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021)

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, pihak Pemprov Kaltim membantah informasi tersebut

Bantahan itu diunggah di laman resmi dan media sosial milik Pemprov Kalimantan Timur.

Di sana, ditegaskan bahwa Pemprov tidak pernah memiliki program pemberian ganti rugi sebagaimana tertulis di unggahan yang beredar kepada para pelaku UMKM yang tidak bisa berdagang di hari Sabtu dan Minggu kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Provinsi Kaltim, HM Sa'bani di hari yang sama, 5 Februari 2021.

"Setiap kebijakan pasti ada konsekuensi. Apakah itu PSBB, PPKM, karantina atau pun pembatasan. Tapi, apa yang menyebar di media sosial itu hoaks, tidak benar," kata dia.

Jika pun ada bantuan untuk pelaku UMKM, bantuan itu berasal dari Pemerintah Pusat yang sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.

Bantuan ditujukan bagi para pelaku UMKM yang tidak memiliki hutang di bank.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor juga menyebut informasi di media sosial itu sebagai hoaks dan menyatakan bantuan UMKM hanya ada dari Pusat, berupa BPUM.

"BPUM wujud konkrit perhatian dan perjuangan Bapak Gubernur melalui APBN, ditujukan membantu pelaku usaha mikro se-Kaltim," kata Roby.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PEMERINTAH PROVINSI KALTIM (@pemprov_kaltim)

Kesimpulan

Tidak benar bahwa Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan memberi ganti rugi pada pelaku UMKM akibat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan di akhir pekan yang membuat mereka terpaksa tidak berdagang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, HM Sa'bani melalui keterangan resmi yang diunggah di laman dan media sosial resmi Pemprov Kaltim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com