Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Penelusuran Kompas.com
Melalui keterangan resminya, PT Pertamin Bina Medika selaku holding yang menaungi RS Pelni menyatakan, daftar harga pelayanan vaksin Covid-19 itu benar dikeluarkan RS Pelni pada Selasa 2 Februari 2021.
Namun, informasi tersebut telah dicabut karena terjadi kesalahpahaman dan RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin.
Berikut klarifikasi selengkapnya meluruskan informasi tersebut:
"Menanggapi beredarnya informasi yang berkaitan dengan vaksinasi dan dikaitkan dengan PT RS Pelni, kami selaku holding RS BUMN yang menaungi PT RS Pelni dengan ini menyampaikan klarifikasi, sebagai berikut:
1. Bahwa informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS Pelni adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada Selasa 2 Februari 2021.
2. Namun dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin. Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut kami memutuskan untuk menarik informasi tersebut.
3. Berkaitan dengan informasi harga yang tercantum, informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi karena sampai hari ini, program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac.
4. Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi COVID-19, IHC dan Grup RS di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin. Seluruh program vaksin adalah di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri.
5. Seluruh program vaksin adalah dibawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri.
Atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang timbul, PT Pertamina Bina Medika IHC menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya".
Lihat postingan ini di Instagram
Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi daftar harga pelayanan vaksin Covid-19 itu benar dikeluarkan RS Pelni pada Selasa 2 Februari 2021.
Akan tetapi, informasi tersebut telah dicabut karena terjadi kesalahpahaman dan RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.