Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Unggahan soal Apa Beda SKCK yang Dibuat Polres dan Polsek, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 31/01/2021, 13:17 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Cara mengajukan permohonan SKCK secara online

Pengajuan SKCK online dapat diakses melalui laman, skck.polri.go.id.

Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti foto ukuran 4x6, KTP, paspor, kartu keluarga, akta lahir/ijazah, dan sidik jari dalam bentuk softfile.

Berikut maknisme pengajuan SKCK secara online.

  • Pilih menu form pendaftaran, kemudian isi data yang tersedia seperti jenis keperluan penerbitan SKCK, kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK, alamat, hingga cara bayar. Sebagai tambahan informasi, terdapat dua pilihan pembayaran, yaitu tunai dan transfer via BRI Virtual Account.
  • Isi lengkap formulir pendafataran dengan data yang benar dan unggah sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan
  • Cetak kode registrasi
  • Pemohon dapat membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di kantor kepolisian yang telah dipilih pada website
  • Isi formulir daftar pertanyaan yang disediakan di kantor kepolisian
  • Setelah berkas lengkap, proses penerbitan SKCK membutuhkan waktu 5-10 menit.

Baca juga: Cara Urus SKCK Online untuk Syarat Pemberkasan CPNS atau Lamaran Kerja

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Buat SKCK Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com