Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan Vaksinasi Covid-19, Ini Efek Samping yang Paling Banyak Dilaporkan

Kompas.com - 29/01/2021, 07:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof DR Dr Hindra Irawan Satari, SpA(K), MTropPaed, mengungkapkan, ada sejumlah efek samping atau KIPI yang dilaporkan selama dua minggu berjalannya vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai sejak 13 Januari 2021.

Apa saja efek samping yang dilaporkan?

Menurut Hindra, ada yang terjadi di sekitar tempat suntikan, ada juga yang terjadi di seluruh badan. Di sekitar tempat suntikan, yang dirasakan adalah nyeri.

Vaksin adalah produk biologis sehingga bisa menimbulkan reaksi alamiah seperti nyeri, kemerahan, dan pembengkakan di daerah suntikan.

Meski demikian, Hindra mengatakan, sejauh ini tidak ada yang mengalami efek samping berat.

"Enggak ada yang dirawat. Kebanyakan sembuh tanpa pengobatan," kata Hindra, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/1/2021) malam.

Baca juga: Hari Ketiga Vaksinasi Covid-19, Belum Ada Laporan Efek Samping yang Mengkhawatirkan


Gatal-gatal dan mengantuk

Dia mengungkapkan, efek samping yang paling banyak terjadi adalah gatal dan mengantuk.

"Yang terbanyak, gatal-gatal dan mengantuk," kata Hindra.

Hindra mengatakan, penerima suntikan vaksin yang mengalami gatal akan diberi antihistamin. Bagi yang merasa mengantuk, tidak perlu obat.

Sementara itu, mengenai Bupati Sleman Sri Purnomo yang terinfeksi Covid-19 beberapa hari setelah suntik vaksin, Hindra mengatakan, Sri Purnomo sudah terpapar virus corona sebelum mendapatkan vaksin Covid-19.

Apa yang dialami Sri Purnomo tak termasuk dalam KIPI.

"Setelah dikaji oleh Komnas KIPI, ternyata itu bukan oleh vaksin, karena tidak mungkin menyebabkan Covid-19, virusnya inaktivasi kok jadi tidak ada materi genetiknya," ujar dia.

Hindra juga menjelaskan, KIPI tidak selalu disebabkan oleh vaksin, bisa karena hal-hal berikut:

  • Kecacatan produk
  • Kekeliruan prosedur
  • Kecemasan
  • Co-insiden

Yang terjadi pada Bupati Sleman adalah co-insiden. Setelah divaksin pertama, kekebalan tubuh belum terbentuk.

Bagi mereka yang mengalami KIPI, pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien.

"Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah atau sumber pembiayaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 12 tahun 2017," kata Hindra, seperti diberitakan Kompas.com, 8 Januari 2021.

Hindra mengingatkan, bagi masyarakat yang mengalami KIPI bisa melapor ke fasyankes tempat mereka disuntik.

Untuk mengantisipasi munculnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan KIPI mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) hingga dinas kesehatan kabupaten/kota.

Pertama, di tingkat fasyankes, telah ditetapkan contact person yang dapat dihubungi apabila ada keluhan dari penerima vaksin.

Bagi penerima vaksin yang mengalami KIPI dapat menghubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin Covid-19.

Selanjutnya, fasyankes akan melaporkan ke puskesmas, sementara puskesmas dan rumah sakit akan melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota.

Untuk kasus diduga KIPI serius, dinas kesehatan kabupaten/kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut ke puskesmas atau fasyankes pelapor.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Vaksinasi Covid-19 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com