Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan terkait kebijakan baru Facebook yang dapat menjadikan segala konten yang diunggah penggunanya menjadi bersifat publik belakangan ini kembali ramai.
Di bagian bawah narasi yang disebarkan, terdapat penyataan tegas yang disampaikan pihak pengguna, bahwa mereka tidak menyetujui kebijakan baru dari Facebook yang akan segera diterapkan.
Namun, Facebook telah menyampaikan bantahan terkait informasi yang beredar tersebut.
Mereka menyebut pengguna tetap memiliki konten-konten yang diunggahnya dan berhak menentukan kebijakan privasi berdasarkan preferensi masing-masing.
Baca juga: [HOAKS] Vaksin Sinovac di Indonesia Dipasangi Chip untuk Memantau Rakyat
Di media sosial Facebook tersebar unggahan yang menyebut segala konten milik pengguna dapat digunakan oleh Facebook dan dapat dilihat oleh semua pengguna.
Salah satu akun yang mengunggah informasi ini adalah Kang Marto.
Ia membuat status tersebut pada Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Ini Cara Membuat Avatar Facebook, Tak Perlu Aplikasi Tambahan
Berikut ini adalah narasi lengkap yang diunggah oleh akun tersebut:
"PERINGATAN.
Jangan lupa besok mulai aturan Facebook baru di mana mereka dapat menggunakan foto Anda. Jangan lupa batas waktu hari ini!!! Ini dapat digunakan dalam kasus pengadilan dalam litigasi terhadap Anda. Semua yang pernah Anda posting menjadi publik mulai hari ini – bahkan pesan yang telah dihapus. Tidak ada biaya untuk salinan dan tempel sederhana, lebih baik aman daripada menyesal.
Saya tidak memberikan Facebook atau entitas yang terkait dengan izin Facebook untuk menggunakan gambar, informasi, pesan, atau postingan saya, baik masa lalu maupun masa depan.
Dengan pernyataan ini, saya memberikan pemberitahuan kepada Facebook, dilarang secara ketat untuk mengungkapkan, menyalin, mendistribusikan, atau mengambil tindakan lain terhadap saya berdasarkan profil ini dan / atau isi dan informasinya. Pelanggaran privasi dapat dihukum oleh catatan hukum: Facebook sekarang menjadi entitas publik. Semua anggota wajib memposting catatan seperti ini.