KOMPAS.com – Bantuan sosial pemerintah melalui Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bansos yang akan disalurkan pemerintah mulai Senin (4/1/2021).
Dua bansos lainnya adalah bansos beras dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000.
Rencananya, penyaluran bansos secara resmi akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden, Jakarta.
Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2020), mengatakan, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), ada 10 juta keluarga yang akan menerimanya.
Baca juga: Mulai Besok, Ada 3 Bansos yang Akan Disalurkan, Apa Saja?
Kapan jadwal penyaluran bansos PKH?
Asep menjelaskan, bansos akan disalurkan empat kali sepanjang 2021 ini.
Penyaluran tersebut yakni akan dilaksanakan pada bulan:
Proses penyaluran PKH akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.
PKH sendiri menyasar sejumlah kelompok seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas hingga lanjut usia.
Kompas.com, 5 Desember 2020, memberitakan, pada 2021, bantuan PKH juga akan digunakan untuk mendung program pemerintah dalam penangggualan Tuberculosis (TBC).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan