Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Larang WNA Masuk Mulai 1 Januari, Kenapa Harus Ada Jeda Hari?

Kompas.com - 29/12/2020, 18:20 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Alasannya, tes PCR yang ada di laboratorium-laboratorium biasa saat ini hanya bisa menyatakan konfirmasi positif atau negatif.

"Mudah-mudahan laboratorium yang bisa melakukan genom squencing mestinya diperbanyak, supaya kita juga bisa makin cepet tahu varian-varian baru, bukan hanya di lembaga riset," ujar Windhu.

Sementara itu, epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan, larangan masuk WNA ke Indonesia sangat diperlukan selama pandemi, bukan hanya saat ada mutasi baru.

"Larangan ini penting dilakukan dari sejak awal pandemi, karena kasus impor, baik strain lama, baru, atau yang akan datang kan bisa terjadi," kata Dicky, saat dihubungi secara terpisah, Selasa.

"Saat ini pun sebetulnya kan negara-negara lain tentu akan berpikir ulang untuk datang ke indonesia, karena situasi pandemi belum terkendali," ujar dia.

Dengan adanya potensi varian baru Covid-19 ini, Dicky menyebutkan, perlu menambah fungsi deteksi dengan genomic squencing, selain mewajibkan karantina.

Namun, ia mengingatkan, potensi varian baru Covid-19 in bukan hanya dari luar, tetapi Indonesia juga bisa menghasilkannya.

"Jadi yang harus dilakukan tentu jauh dari sekedar melarang orang luar, karena bisa jadi sudah ada di dalam. Bisa jadi sudah ada strain lain yang juga lebih mudah menular. Itu sangat mungkin terjadi dan harus dideteksi dini," jelas dia.

"Untuk mencegahnya, selalu dilakukan surveillance, dengan cara 2-5 persen dari kasus positif di setiap wilayah itu diperiksa genom squencing-nya," kata Dicky.

Baca juga: IDI: Varian Baru Covid-19 yang Ditemukan di Inggris 71 Persen Lebih Menular

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Pencegahan Penularan Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com