Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Mu'ti dan Cerita di Balik Penolakan Jabatan Wamendikbud...

Kompas.com - 24/12/2020, 20:36 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik para menteri dan wakil menteri (wamen) yang akan membantunya pada sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Selain masih berisikan wajah-wajah lama, ternyata ada salah satu tokoh dari Muhammadiyah yang memutuskan tidak bergabung dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju tersebut.

Dia tidak lain adalah Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

Sebelumnya, nama Abdul Mu'ti sendiri sempat masuk radar Presiden Jokowi untuk menempati posisi wakil menteri pendidikan dan kebudayaan setelah ada keputusan untuk melakukan reshuffle.

Baca juga: Mengenal Sosok Budi Gunadi Sadikin yang Disebut-sebut Potensial Geser Posisi Terawan

Lantas, bagaimana cerita persisnya dan apa alasan Mu'ti menolak tawaran Jokowi tersebut?

Amanah yang berat

Kepada Kompas.com, Mu'ti bercerita, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Mendikbud Nadiem Makarim sempat menghubunginya pada Selasa (22/12/2020) terkait jabatan wakil menteri.

Mendapat tawaran tersebut, dirinya mengaku harus bermusyawarah kepada pihak keluarga dan meminta nasihat dan petunjuk kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.

"Perasaan saya biasa saja (ketika mendapat telepon). Saya sampaikan kepada Mendikbud, saya harus musyawarah dengan keluarga dan minta nasihat Pak Haedar selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah," ujarnya melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Jokowi Masuk 5 Besar Pemimpin Negara yang Paling Banyak Dibicarakan di Twitter Sepanjang 2020

Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Muti ditemui usai diskusi di kantor PBNU Jakarta, Jumat (19/5/2017).Estu Suryowati/KOMPAS.com Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Muti ditemui usai diskusi di kantor PBNU Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Setelah melalui berbagai pertimbangan, dirinya kemudian memutuskan untuk tidak bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju tersebut.

Mu'ti beralasan, dirinya tidak bergabung karena merasa tidak mampu mengemban amanah yang berat.

"Saya sampaikan keberatan itu kepada Pak Haedar, Ketua Umum PP Muhammadiyah," kata dia.

Mu'ti melanjutkan, pesan tersebut kemudian diteruskan Haedar kepada Mensesneg Pratikno.

"Sampai Selasa malam saya masih dihubungi protokol istana untuk bersiap pelantikan Rabu pukul 9," katanya lagi.

Baca juga: Rangkap Jabatan Wali Kota dan Menteri, Bagaimana Ketentuannya?

Namun keputusan tersebut batal para Rabu (23/12/2020) pagi.

"Pagi, setelah shalat Subuh saya kontak Pak Mensesneg soal pelantikan. Beliau jawab saya tidak jadi masuk Kabinet Kerja. Mendengar jawaban itu saya langsung mengucap Alhamdulillah," kata dia.

Lebih lanjut, Mu'ti menegaskan keputusannya tidak bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju hanya soal pilihan hidup dan tidak ada persoalan apa pun.

"Jadi tidak ada masalah antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah. Saya ngukur kemampuan diri," katanya.

"Dalam falsafah Jawa, dadiyo wong sing biso rumongso, ojo rumongso biso (Jadilah orang yang bisa menempatkan diri, dan jangan menjadi orang yang merasa bisa)," pungkasnya.

Baca juga: Risma dan Fenomena Penghinaan terhadap Pejabat...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Wajah Baru Wakil Menteri Kabinet Indonesia Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com