KOMPAS.com – Beberapa negara telah menyetujui penggunaan darurat vaksin corona Pfizer-BioNTech.
Sejauh ini, ada 6 negara yang memberikan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Pfizer.
Data awal vaksin corona buatan Pfizer-BioNTech menunjukkan vaksin ini memiliki efektivitas 90 persen dan diklaim tak ada masalah keamanan.
Pfizer juga menyebut vaksin mampu melindungi 94 persen orang dewasa berusia lanjut di atas 65 tahun.
Berikut 6 negara yang telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Pfizer:
Inggris menjadi negara pertama yang mengizinkan vaksin Covid-19 untuk penggunaan daruat selama pandemi.
AP News memberitakan, program vaksinasi Inggris dengan menggunakan vaksin Pfizer telah dimulai pada Selasa (8/12/2020).
Prioritas vaksin adalah orang di atas 80 tahun dan beberapa staf kesehatan dan perawatan.
Meski demikian, Kamis (10/12/2020), Regulator Medis Inggris telah memperingatkan orang dengan riwayat alergi serius dilarang menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech.
Peringatan ini muncul setelah dua orang penerima vaksin di Inggris mengalami alergi parah. Peringatan tersebut dikeluarkan untuk kehati-hatian.
Profesor Stephen Powis yang merupakan direktur Medis Layanan Kesehatan Nasional Inggris menyebut, saat ini mereka yang sempat alami alergi telah pulih.
Baca juga: Inggris Selidiki Reaksi Alergi pada Dua Orang yang Mendapat Vaksin Covid-19
Setelah Inggris, Bahrain menjadi negara kedua yang menyetujui penggunaan darurat vaksin dari Pfizer-BioNTech.
“Bahrain telah menyetujui vaksin Pfizer/BioNTech Covid-19 yang akan digunakan untuk kelompok berisiko tinggi,” kata National Health Regulatory Authority (NHRA) Bahrain dikutip dari Al Jazeera.
Persetujuan itu keluar pada 4 Desember 2020.
Tidak disebutkan mengenai berapa banyak vaksin yang dibeli Bahrain dan kapan vaksinasi dimulai.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.