Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harbolnas 12.12, Ini 6 Toko Online yang Bisa Bayar di Tempat

Kompas.com - 12/12/2020, 11:28 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Asuransi pengiriman dalam metode pembayaran COD ini bersifat wajib, besarannya adalah 0,45 persen dari nilai harga barang.

Baca juga: Bersiap Harbolnas 12.12, Ini Cara Transfer Beda Bank Tanpa Biaya Administrasi

3. Shopee

Shopee juga memiliki fitur COD untuk metode pembayarannya. Mengutip laman Shopee, pembeli bisa menggunakan fitur ini pada penjual yang sudah mengaktifkan fitur ini.

Maksimal pembelian dengan metode ini adalah Rp 3 juta. Tersedia beberapa jasa kurir yang bisa dipilih, yakni J&T Express, Shopee Express (Sameday dan Standard), serta Standar Ekspres.

Untuk J&T Express area jangkauannya di seluruh Indonesia. Adapun, area yang bisa dijangkau selengkapnya bisa lihat di sini: area jangkauan Shopee COD.

Pembeli harus melakukan pembayaran ke kurir sebelum menerima/membuka paket. Pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir mengirim paket 2x dalam 60 hari akan diblokir dari sistem pembayaran COD.

Selain itu, per 25 November 2020, metode pembayaran COD dikenakan biaya penanganan yang berlaku untuk seluruh pengguna Shopee. Ketentuannya sebagai berikut:

  • Untuk pesanan COD pertama s/d ke-6 kali akan dikenakan biaya penanganan sebesar 0 persen. Khusus pengguna lama, biaya penanganan akan dihitung secara prorata, yaitu berdasarkan jumlah transaksi COD yang telah digunakan sebelum tanggal 25 November (contoh: jika pengguna telah memesan 3 kali sebelum tanggal 25 November, biaya penanganan sebesar 0 persen hanya akan berlaku pada pesanan ke-4 s/d ke-6).
  • Untuk pesanan COD ke-7 kali dan seterusnya akan dikenakan biaya penanganan sebesar 3 persen.
  • Bagi dropshippers akan dikenakan biaya penanganan sebesar 8 persen.

Selengkapnya terkait metode COD bisa diakses di laman Help Shopee

Baca juga: 5 Tips Belanja Aman Saat Harbolnas 12.12

4. Blibli

Melansir laman Blibli, metode pembayaran bayar di tempat hanya berlaku untuk produk-produk tertentu, yang bertanda “Dikirimkan oleh Blibli dan merchant pilihan".

Pembayaran COD di Blibli.com saat ini didukung oleh layanan BES (Blibli Express Service) dan layanan dari partner logistik JNE COD. Minimum transaksi untuk metode COD adalah Rp 10.000 dan maksimal Rp Rp 3 juta.

Di Blibli pembayaran COD tidak hanya bisa dilakukan dengan tunai, tapi juga kartu kredit/debit yang memiliki logo VISA/Mastercard/Maestro.

Terdapat 61 daerah yang bisa menggunakan metode COD. Untuk melihatnya pembeli bisa mengakses laman FAQ Blibli

Baca juga: Promo 12.12, Kenali Taktik yang Sering Bikin Orang Ketagihan Belanja

5. JD.id

Mengutip laman JD.id, metode pembayaran COD dapat dilakukan dengan tunai untuk transaksi maksimal Rp 100.000.000. Selain itu, dapat juga menggunakan kartu debit/kredit untuk transaksi maksimal Rp 200.000.000 dalam satu transaksi.

Metode pembayaran COD tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran pesanan untuk beberapa produk tertentu seperti:

  • kendaraan bermotor
  • beberapa produk besar
  • produk digital
  • produk yang memiliki ketentuan khusus karena promo
  • adanya keterbatasan jangkauan pengiriman atau hal-hal lainnya.

Metode pembayaran COD dapat dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, untuk mengeceknya bisa mengakses laman daftar wilayah yang mendukung COD JDID

Baca juga: Promo Brand Lokal di 12.12 Final Local Festival, Ada Apa Saja?

6. Lazada

Lazada juga mendukung pembayaran COD. Melansir laman Lazada, layanan ini tersedia di seluruh wilayah Indonesia.

Ketentuan metode bayar di tempat adalah maksimal transaksi Rp 5 juta. Untuk transaksi lebih dari itu bisa menggunakan metode pembayaran lainnya (kartu kredit, bank transfer, atau lainnya).

Paket tidak dapat dibuka jika pembeli belum melakukan pembayaran kepada kurir pada saat diterima.

Layanan COD tersedia untuk semua jasa pengiriman standard (LEX, Ninja Van, Sicepat, JNE Cashless). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com