Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sejumlah unggahan terkait informasi yang menyebutkan adanya proses karantina bagi warga pendatang yang memasuki Kota Surakarta mulai 15 Desember 2020 ramai di media sosial.
Selain menyebar di aplikasi perpesanan WhatsApp, informasi yang mencatut Kapolresta Surakarta tersebut juga beredar di media sosial Facebook.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo menegaskan informasi tersebut hoaks.
Baca juga: Benarkah Warga yang Masuk Kota Solo Akan Dikarantina Mulai 15 Desember? Ini Penjelasan Wali Kota...
Beberapa akun media sosial Facebook menyebarkan informasi yang menyebutkan adanya proses karantina bagi warga pendatang yang memasuki Kota Surakarta mulai 15 Desember 2020.
Salah satu akun Facebook yang mengunggah narasi itu adalah Iness pada Kamis (10/12/2020).
"Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Solo...Himbauan Bok Kapolresta Solo..Siapapun yg Bukan Orang Solo..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri..Mohon Disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda," tulis akun Facebook Iness.
Selain itu, akun Facebook Sugi Yanto juga turut membagikan narasi tersebut di grup Facebook Gunungpati, Rabu (9/12/2020).
Hingga Jumat (11/12/2020) siang, unggahan tersebut mendapat banyak komentar dari sesama warganet.
Baca juga: [HOAKS] Syarat dan Link Kuota Internet Gratis dari Pemerintah
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, dirinya tidak pernah membuat pemberitahuan atau imbauan seperti dalam unggahan di atas.
"Narasi ini sebenarnya disertai voice note suara Pak Wali Kota Surakarta. Jadi kalau narasi ini dibilang suara saya, itu hoaks," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.
Wali Kota yang akrab dipanggil dengan Rudy ini menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Proses karantina yang dilakukan oleh Pemkot Solo, imbuhnya diberlakukan kepada para pemudik yang datang dari luar daerah, dan bukanlah masyarakat sekitar yang wara-wiri di Kota Solo.
"Itu salah. Yang benar itu para pemudik. Kalau mau ke Solo untuk jagong (kondangan), tugas atau kerja, silakan," kata Rudy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020).
Hanya saja, Rudy kembali menegaskan bahwa pihaknya belum memutuskan tanggal pasti kapan aturan karantina bagi para pemudik akan dilakukan.