Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Hasil Quick Count Pilkada 2020 dari 3 Lembaga Survei

Kompas.com - 09/12/2020, 17:41 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah dilaksanakan, Rabu (9/12/2020).

Kini semua pihak, khususnya masyarakat juga pihak-pihak yang berkepentingan atas Pilkada di 270 daerah di Indonesia ini menunggu siapa yang akan keluar sebagai pemenangnya.

Sejauh ini, proses penghitungan suara masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Link dan Cara Mengetahui Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020

Namun, saat ini kita semua sudah bisa melihat hasil perhitungan cepat (quick count) atau hasil perolehan sementara atas pelaksanaan pilkada di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota ini.

Beberapa lembaga survei di Indonesia melakukan proses hitung cepat (quick count) tersebut, di antaranya adalah Poltracking dan Charta Politika.

Poltracking melakukan penghitungan suara di 5 provinsi yakni Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Baca juga: Berikut Daftar 270 Daerah yang Gelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Tidak hanya itu, lembaga survei yang didirikan oleh Hanta Yuda ini juga melakukan hitung cepat atau quick count di 2 kota, yakni Surabaya dan Medan.

Sementara Charta Politika melakukan penghitungan di 5 provinsi dan 6 kabupaten kota.

Keenam provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Baca juga: Menilik Fenomena Artis dalam Bursa Pilkada...

Hasil hitung cepat

Hasil penghitungan suara Pilkada Depok 2020 di TPS 14 Jatimulya, Cilodong, tempat calon wali kota Depok petahana Mohammad Idris mencoblos, Rabu (9/12/2020) pagi.KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Hasil penghitungan suara Pilkada Depok 2020 di TPS 14 Jatimulya, Cilodong, tempat calon wali kota Depok petahana Mohammad Idris mencoblos, Rabu (9/12/2020) pagi.

Untuk 6 kabupaten/kota yang dihitung meliputi Minahasa Utara, Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Medan, dan Kota Tangerang Selatan.

Hasil penghitungan tersebut dipublikasikan melalui sejumlah media massa penyiaran dan online nasional, salah satunya adalah Kompas TV.

Dan berikut ini adalah link yang bisa diakses untuk mengetahui hasil hitung cepat dari Charta Politika dan Poltracking di Kompas TV.

Baca juga: Mekanisme Pemungutan Suara Pilkada 2020 bagi Pasien Positif Covid-19

Lembaga survei lain yang juga melakukan hitung cepat dalam Pilkada Serentak kali ini adalah Populi Center.

Hanya saja, lembaga ini melakukan penghitungan cepat hanya di 3 wilayah, yakni Kota Medan, Kota Surabaya, dan Kabupaten Manggarai Barat.

Hasil hitung cepat dari Populi Center dapat dilihat di tautan ini.

Baca juga: Link dan Cara Mengetahui Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020  

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 12 Peralatan Protokol Kesehatan di TPS saat Pilkada 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Istri Bintang Emon Positif 'Narkoba' Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Istri Bintang Emon Positif "Narkoba" Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Tren
Kata Media Korea Selatan Usai Shin Tae-yong Kalahkan Timnas Mereka

Kata Media Korea Selatan Usai Shin Tae-yong Kalahkan Timnas Mereka

Tren
5 Gejala Kolesterol Tinggi pada Wanita di Atas 40 Tahun, Apa Saja?

5 Gejala Kolesterol Tinggi pada Wanita di Atas 40 Tahun, Apa Saja?

Tren
Kata Media Asing soal Kemenangan Indonesia atas Korsel, Sebut STY Sosok Ajaib

Kata Media Asing soal Kemenangan Indonesia atas Korsel, Sebut STY Sosok Ajaib

Tren
Profil Rafael Struick, Pemain Indonesia yang Akhiri 'Clean Sheet' Korsel di Piala Asia U23

Profil Rafael Struick, Pemain Indonesia yang Akhiri "Clean Sheet" Korsel di Piala Asia U23

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com