KOMPAS.com - Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah dilaksanakan, Rabu (9/12/2020).
Kini semua pihak, khususnya masyarakat juga pihak-pihak yang berkepentingan atas Pilkada di 270 daerah di Indonesia ini menunggu siapa yang akan keluar sebagai pemenangnya.
Sejauh ini, proses penghitungan suara masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Link dan Cara Mengetahui Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020
Namun, saat ini kita semua sudah bisa melihat hasil perhitungan cepat (quick count) atau hasil perolehan sementara atas pelaksanaan pilkada di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota ini.
Beberapa lembaga survei di Indonesia melakukan proses hitung cepat (quick count) tersebut, di antaranya adalah Poltracking dan Charta Politika.
Poltracking melakukan penghitungan suara di 5 provinsi yakni Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
Baca juga: Berikut Daftar 270 Daerah yang Gelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020
Tidak hanya itu, lembaga survei yang didirikan oleh Hanta Yuda ini juga melakukan hitung cepat atau quick count di 2 kota, yakni Surabaya dan Medan.
Sementara Charta Politika melakukan penghitungan di 5 provinsi dan 6 kabupaten kota.
Keenam provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
Baca juga: Menilik Fenomena Artis dalam Bursa Pilkada...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.