Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Hari Antikorupsi Sedunia 2020: Korupsi Masih Jadi Ancaman di Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 08/12/2020, 20:40 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 akan diperingati pada Rabu (9/12/2020).

Di Indonesia, Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini diperingati dengan tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi".

Tema tersebut ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2020 tentang Himbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020.

Tema Hakordia 2020 dipilih sebagai bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa.

Puncak acara peringatan Hakordia 2020 di Tanah Air akan digelar pada Rabu (16/12/2020) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Acara akan dihadiri Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Mungkinkah Diterapkan Pidana Mati?

Ancaman korupsi di tengah pandemi

Dikutip dari laman resmi PBB, meski saat ini tengah terjadi krisis dan pandemi Covid-19, kejahatan korupsi masih menjadi ancaman nyata.

"Korupsi adalah kriminal, tidak bermoral, dan pengkhianatan terakhir atas kepercayaan publik. Dampaknya sangat merusak. Terlebih di saat krisis, seperti yang dialami dunia sekarang dengan pandemi Covid-19," kata Sekjen PBB António Guterres.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, negara-negara di seluruh dunia telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk menangani keadaan darurat kesehatan dan menghindari keruntuhan ekonomi global.

PBB melihat banyak negara dengan tergesa-gesa memobilisasi dana miliaran untuk mendapatkan peralatan medis dan menyediakan jaring pengaman ekonomi bagi warga serta bisnis yang mengalami kesulitan.

Namun, aksi cepat yang diperlukan untuk menangani pandemi membuat beberapa negara mengabaikan pengawasan dan akuntabilitas, sehingga tercipta peluang terjadinya korupsi.

Oleh karena itu, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020, PBB mengusung tema "Recover with Integrity" atau "Pulih dengan Integritas".

Baca juga: KPK Ingatkan Pimpinan Bank Daerah agar Tak Mau Diintervensi Kepala Daerah

Tema tersebut dipilih PBB untuk mengampanyekan bahwa dengan penerapan langkah-langkah mitigasi korupsi yang efektif, maka pemulihan pandemi yang lebih baik dapat dilakukan.

PBB juga menekankan pemulihan pascapandemi Covid-19 yang inklusif hanya dapat dicapai dengan integritas.

Korupsi dana Bansos Covid-19

Seperti yang disampaikan PBB, korupsi terus mengintai meski dalam situasi pandemi virus corona. Di Indonesia, kasus korupsi memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 baru-baru ini terungkap.

Menjelang peringatan Hakordia 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebagai tindak lanjut atas OTT pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Baca juga: Total Korupsi Bansos Covid-19 Diduga Rp 20,8 Miliar, Jatah Juliari Rp 17 Miliar

Politisi PDIP itu menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Minggu (6/12/2020) pukul 02.45 WIB.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan fee sebesar Rp 10.000 per paket bantuan sembako yang bernilai Rp 300.000. Ia diduga menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni MJS, AW, AIM, dan HS.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/12/2020) Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainur Rohman, mengatakan dugaan korupsi bantuan sosial ini telah menyakiti hati masyarakat di tengah situasi sulit karena pandemi.

"Korupsi bansos ini sangat jahat karena secara tidak langsung memotong bantuan yang dibutuhkan orang miskin yang sedang terdampak pandemi Covid-19. Masyarakat merasa sakit hati atas pengkhianatan amanat berupa korupsi bansos di kala pandemi seperti sekarang ini," kata Zainur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com