Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Coblosan, Apa yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Pilih Kepala Daerah?

Kompas.com - 08/12/2020, 19:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemungutan suara atau pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu (9/12/2020).

Pilkada di tengah pandemi virus corona ini dilaksanakan secara serentak di 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 akan mematuhi protokol kesehatan.

Para pemilih diminta untuk hadir di tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020.

Pemungutan suara ini merupakan momentum masyarakat menentukan siapa sosok yang akan memimpin daerahnya untuk lima tahun ke depan.

Baca juga: Salurkan Logistik Pilkada ke TPS Desa Terisolasi, Petugas Harus Tembus Hutan dan Arungi Sungai 6 Jam

Lantas, apa saja yang harus dipertimbangkan sebelum memilih kepala daerah?

Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto, mengatakan para pemilih harus mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memilih kepala daerah.

Pertama, rekam jejak. Agus mengatakan rekam jejak ini meliputi apakan calon yang akan dipilih pernah atau tidak terjerat kasus kejahatan, termasuk korupsi.

"Kalau pun tidak semua itu, berarti berpotensi (atau) tidak, potensi melakukan kejahatan maupun korupsi," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Kedua, integritas. Menurutnya, calon kepala daerah wajib memiliki sifat jujur karena akan menentukan nasib masyarakat dalam lima tahun ke depan.

Baca juga: Besok Nyoblos, Ini Saran Epidemilog untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Pilkada 2020

Kriteria ketiga yang tidak kalah penting adalah profesionalitas. Artinya, masyarakat harus melihat kemampuan calon kepala daerah untuk memimpin setelah terpilih nantinya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih calon hanya dari ketenaran saja, namun perlu ditelisik kemampuannya.

"Itu perlu dipertimbangkan, jangan-jangan enggak bisa memimpin tuh. Bisa memimpin karena dinastinya, ada bapaknya, ibunya, saudaranya, om, tante, yang pernah jadi pejabat, dianggap dia (calon) bisa seperti mereka, belum tentu juga," imbuhnya.

Memilih dengan objektif

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengatakan ada dua jenis pertimbangan yang biasa dilakukan pemilih Indonesia sebelum memberikan suaranya, yakni pertimbangan subjektif dan pertimbangan objektif.  

"Pertimbangan subjektif itu lebih ke emosional biasanya. Lebih ke hal-hal seperti kesukuan, kedekatan, agama, dan jenis kelamin. Kalau objektif itu lebih ke kebutuhannya dia (pemilih) dari si kepala daerah itu," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: FSGI Minta Daerah yang Gelar Pilkada Tunda Buka Sekolah pada Januari 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com