Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak 2020, Simak Potensi Penularan Covid-19 di TPS Berikut Ini

Kompas.com - 08/12/2020, 16:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020 di 270 wilayah di Indonesia.

Sebanyak 270 wilayah itu meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Komisi Pemiluhan Umum (KPU) memastikan, setiap warga yang memiliki hak pilih berhak menyalurkan suaranya. Termasuk warga yang saat ini masih menjadi pasien positif virus corona

Kepastian itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 pasal 72 berikut ini: 

"Pemilih yang sedang menjalani Rawat Inap, Isolasi Mandiri dan/atau positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit," bunyi Pasal 72 ayat 1.

Baca juga: Pandemi Virus Corona, Ini 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada 2020

Lalu, bagaimana risiko penularan virus corona pada pasien Covid-19 juga bisa memilih?

Risiko penularan

Menurut epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, salah satu risiko pelaksanaan pilkada di masa pandemi adalah terjadinya penularan lewat surat suara.

"Potensi penularan melalui fomite transmission tentu risiko tetap ada walaupun tidak sebesar droplets atau airborne," katanya pada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Selain itu dia menjelaskan virus corona dapat bertahan di permukaan benda dengan waktu yang berbeda-beda.

Disebutkan, virus SARS-CoV-2 dapat bertahan di udara selama 3 jam, sementara pada permukaan benda sebagai berikut:

  1. Plastik lebih dari 72 jam,
  2. Besi 48 jam,
  3. Tembaga 4 jam,
  4. Permukaan kardus 24 jam. 

Baca juga: Kasus Terus Bertambah, Simak Gejala Virus Corona dari Hari ke Hari

Virus di permukaan kertas

Sementara dalam studi yang dilakukan Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular (NIAID) Amerika Serikat menyebutkan virus dapat bertahan di atas kertas karton.

Waktu yang dibutuhkan agar virus itu mati sekitar 3,5 jam.

Namun, para peneliti memiliki banyak variabilitas, sehingga mereka menyarankan agar selalu berhati-hati jika ada yang bersin atau batuk di area kertas.

Menurut penelitian lainnya, diungkapkan Dicky, virus SARS-CoV-2 dapat bertahan di permukaan kertas (termasuk kertas yang diprint dan tisu) selama 3 jam.

"Kesimpulannya, setidaknya 3 jam," kata Dicky.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com