Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Rekapitulasi 31 Instansi yang Ajukan Penetapan NIP CPNS ke BKN Kanreg V

Kompas.com - 06/12/2020, 17:33 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data rekapitulasi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diajukan ke Kantor Regional (Kanreg) V Jakarta pada Minggu, (6/12/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan, Kanreg V Jakarta merupakan instansi yang mengurusi wilayah penetapan NIP di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Lampung, dan Provinsi Kalimantan Barat.

"Jadi wilayah kerja Kanreg V Jakarta ini mencakup Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi DKI Jakarta," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu, (6/12/2020).

Dilansir dari akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid, ada 31 instansi yang telah mengusulkan penetapan NIP CPNS formasi tahun 2019.

Data ini terakhir diperbarui pada 3 Desember 2020. Berikut rincian 31 instansi tersebut:

  1. Pemerintah Kabupaten Ketapang, usul masuk sebanyak 124, telah di-ACC penetapan NIP sebanyak 124
  2. Pemerintah Kabupaten Bengkayang, usul masuk sebanyak 78
  3. Pemerintah Kabupaten Landak, usul masuk sebanyak 206
  4. Pemerintah Kabupaten Melawi, usul masuk sebanyak 129
  5. Pemerintah Kabupaten Sekadau, usul masuk sebanyak 199
  6. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, usul masuk sebanyak 216
  7. Pemerintah KabupatenKayong Utara, usul masuk sebanyak 172
  8. Pemerintah Kabupaten Pontianak, usul masuk sebanyak 388
  9. Pemerintah Kabupaten Singkawang, usul masuk sebanyak 142
  10. Pemerintah Provinsi Lampung, usul masuk sebanyak 410
  11. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, usul masuk sebanyak 356, telah di-ACC penetapan NIP sebanyak 54
  12. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, usul masuk sebanyak 475
  13. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, usul mausk sebanyak 59
  14. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, usul masuk sebanyak 165
  15. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, belum ada usul masuk
  16. Pemerintah Kabupaten Tanggamus, usul masuk sebanyak 272
  17. Pemerintah Kabupaten Way Kanan, usul masuk sebanyak 73
  18. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, usul masuk sebanyak 166, telah di-ACC penetapan NIP sebanyak 102
  19. Pemerintah Kabupaten Pesawaran, usul masuk sebanyak 226, telah di-ACC penetapan NIP sebanyak 226
  20. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, usul masuk sebanyak 80
  21. Pemerintah Kabupaten Pringsewu, usul masuk sebanyak 321
  22. Pemerintah Kabupaten Mesuji, usul masuk sebanyak 146
  23. Pemerintah Kota Metro, usul masuk sebanyak 139
  24. Pemerintah Kota Bandar Lampung, belum ada usul masuk
  25. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, usul masuk sebanyak 3.405
  26. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, usul masuk sebanyak 345
  27. Pemerintah Kabupaten Sambas, usul masuk sebanyak 351
  28. Pemerintah Kabupaten Sanggau, usul masuk sebanyak 200
  29. Pemerintah Kabupaten Sintang, usul masuk sebanyak 238, telah di-ACC penetapan NIP sebanyak 238
  30. Pemerintah Kabupaten Mempawah, usul masuk sebanyak 144
  31. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, usul masuk sebanyak 145.

Hasil pemeriksaan dan penelitian usul NIP dari instansi dikategorikan berupa:

  • Usul penetapan NIP yang Memenuhi Syarat (MS) ditetapkan NIP oleh BKN
  • Usul penetapan NIP yang bahannya tidak lengkap (BTL) dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi untuk dilengkapi
  • Usul penetapan NIP yang tidak memenuhi syarat (TMS) dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi.

Baca juga: Kapan Penetapan NIP dan SK CPNS? Ini Jawaban BKN

Paryono mengatakan, BKN telah meminta laporan penetapan NIP di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.

"Saya sudah meminta data (penetapan NIP) di semua kabupaten/kota dan instansi pusat, karena penetapan NIP kan tersebar di seluruh kantor regional BKN, namun belum dikirimkan," ujar Paryono.

Proses penetapan NIP dapat berlangusng selama 12 hari kerja.

Ia menjelaskan, mekanisme penetapan NIP dimulai November hingga Desember 2020. Proses pengecekan NIP dilakukan di BKN.

Setelah NIP ditetapkan oleh BKN, nNIP akan diserahkan ke instansi.

Selanjutnya, instansi menerbitkan SK CPNS.

Seperti diberitakan Kompas.com, 4 Desember 2020, Paryono mengungkapkan, durasi waktu yang diperlukan untuk mendapatkan SK CPNS bergantung pada masing-masing instansi.

Ia mengatakan, proses SK CPNS tidak akan memerlukan waktu lama.

Adapun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK CPNS tergantung pada kapan berkas usul tersebut disampaikan ke BKN.

Baca juga: BKN: Pemberkasan dan Penetapan NIP CPNS 2019 Dilakukan Selama November

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

Tren
Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Tren
41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

Tren
Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Tren
Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Tren
Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Tren
Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Tren
Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Tren
Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Tren
Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Tren
5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com