"Petugas kesehatan harus menggunakan APD untuk perlindungan diri, dan sebaiknya tidak masuk dalam jumlah besar. Penderita yang dirawat atau diisolasi pun harus menggunakan perangkat pelidung, yaitu masker," ujar Ari.
Lebih lanjut, agar risiko penularan menjadi lebih minim, ada sejumlah protokol yang mesti dipahami dan dijalankan oleh petugas.
Misalnya selalu melepas APD, berganti pakaian, dan membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan orang lain yang sehat.
"Demikian juga peralatan yang dibawa, seperti kotak suara atau perlengkapan lain, baiknya menjalani proses sterilisasi sebelum digunakan oleh orang lain," sebut Ari.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Tetap Dapat Memilih pada Pilkada, Ini Mekanismenya
Terakhir, untuk proses pemungutan suara di rumah sakit, apabila petugas juga melayani mereka pasien non-Covid-19, maka untuk didahulukan, demi keamanan lebih banyak pihak.
"Misal penyakit jantung atau penyakit lain yang sedang dirawat, baiknya menggunakan pakaian yang lebih baru, atau mendatangi pada proses pertama, agar pakaian yang terpapar tidak memberi risiko bagi penderita yang mempunyai penyakit penyerta," jelas Ari.
Kemudian untuk petugas yang berjumlah 4 orang: 2 petugas dan 2 saksi yang akan ikut dalam proses ini, Ari berpendapat lebih baik 2 orang saksi memantau dari luar dan tidak turut masuk ke dalam ruangan.
"Saya rasa tidak masalah. Dengan catatan, bila ruang isolasi itu dapat terlihat dari luar, sebaiknya tidak semua petugas masuk mendekat, cukup diamati dari jendela kaca. Saya rasa dengan cara itu saksi dapat mengawasi proses pemberian suara bagi para penderita," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.