Selain itu, Dicky menyarankan agar setiap proses pemungutan suara harus ada SOP untuk disinfektasi alat atau perangkat yang dipakai bersama.
Prosedur tersebut harus dilakukan mengingat proses pemungutan suara di lingkungan masyarakat memiliki risiko lebih besar dibandingkan di rumah sakit untuk pasien Covid-19.
"Yang berisiko besar dalam ajang Pilkada ini, pelaksanaan di masyarakat. Untuk lokasi yang khusus seperti RS atau RS darurat cenderung lebih mudah dikondisikan protokolnya," kata Dicky.
Meski demikian, ia sangat tidak menganjurkan jika petugas KPPS dan saksi mendatangi ruang isolasi pasien Covid-19.
"Kalau perkara yang dirawat, diisolasi terutama yang sakit berat, tidak boleh dipaksakan, bahaya sekali dan tidak bisa disamaratakan," ujar Dicky.
Hingga saat ini, sudah ada puluhan petugas KPPS di berbagai daerah yang dikonfirmasi positif virus corona.
Rinciannya, 7 orang di Gunungkidul, 13 di Jambi, dan 7 orang di Solok Selatan. Nantinya, posisi mereka akan digantikan oleh petugas yang baru.
Baca juga: Pilkada 9 Desember, Ini Sejumlah Protokol Kesehatan yang Diberlakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: 12 Peralatan Protokol Kesehatan di TPS saat https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.