KOMPAS.com – Pemerintah Arab Saudi diketahui telah membuka kembali akses ibadah umrah yang sebelumnya sempat ditutup sejak akhir Februari 2020 akibat pandemi Covid-19.
Adapun pembukaan ibadah umrah dilakukan secara bertahap.
Lantas bagaimana persyaratan jemaah, protokol kesehatan dan ketentuan bagi calon jemaah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah?
Terkait hal tersebut, Kementerian Agama telah mengeluarkan protokol penyelenggaraan umrah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 719 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Keputusan tersebut ditandatangani Menteri Agama RI Fachrul Razi pada 27 Oktober 2020.
Adapun aturan ini diharapkan menjadi acuan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dalam menyelenggarakan Ibadah Umrah di masa pandemi virus corona.
Baca juga: 10.000 Jemaah Asing Tiba di Hari Pertama Tahap 3 Pembukaan Umrah, Bagaimana Perkembangannya?
Berikut ini seputar syarat jemaah, protokol umrah, dan ketentuan lain umrah selama pandemi menurut peraturan tersebut:
Beberapa persayaratan yang ditetapkan bagi jemaah yang diberangkatkan selama pandemi di antaranya:
Terkait dengan surat bukti bebas Covid-19 maka dibuktikan dengan asli hasil PCR/Swab test yang dikeluarkan Rumah Sakit atau laboratorium yang telah diverifikasi Kementerian Kesehatan yang berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
Apabila jemaah tidak memenuhi persyaratan bebas Covid-19 maka keberangkatannya akan ditunda hingga jemaah memenuhi syarat tersebut.
PPIU bertanggung jawab atas validitas persyaratan dan data jemaah.
Baca juga: Sering Dikeluhkan, Ini Alasan Mengapa Tes Swab Mahal
Sejumlah ketentuan protokol kesehatan yang disampaikan dalam aturan tersebut yakni:
Baca juga: 5 Kiat Tetap Sehat dan Bahagia Saat Karantina Diri di Rumah
Terdapat sejumlah ketentuan terkait karantina dalam peraturan tersebut.
Di antaranya, PPIU nantinya bertanggung jawab melakukan karantina bagi jemaah yang akan berangkat dan setelah tiba dari Arab Saudi