Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Diduga Oknum Anggota Polri Banting Anak Kucing ke Parit

Kompas.com - 05/11/2020, 15:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan diduga oknum anggota Polri tampak membanting anak kucing ke parit, viral di media sosial.

Diduga oknum anggota Polri tersebut terlebih dahulu mencengkeram anak kucing itu dengan menggunakan tangan kanannya sebelum kemudian membantingnya.

Terdengar suara air begitu kuat saat anak kucing menghujam masuk ke dalam air.

Baca juga: Anggota Polri di Jawa Timur Disebut Terkenal Banyak yang Selingkuh, Apa yang Terjadi dan Mengapa?

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @christian_joshuapale pada Rabu (4/11/2020) pagi.

Dalam video yang berdurasi 13 detik tersebut, oknum anggota Polri itu terlihat seperti mengenakan seragam Brimob.

Baca juga: Ulang Tahun ke-74, Ini Sejarah Panjang Korps Brimob

Hingga Kamis (5/11/2020) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 31.700 kali dan mendapat banyak komentar warganet.

Tak hanya di Instagram, video serupa juga diunggah oleh akun Twitter @_abu_safa pada Rabu (4/11/2020) sore.

"Sok keras banget ini keparat pake baju polisi.. lambungkan biar viral gais," tulis akun Twitter @_abu_safa.

Baca juga: Video Viral Pria Mabuk di Banjarmasin Acungkan Senjata Tajam, Ternyata Napi Asimilasi

Baca juga: Viral Video Polisi Kokang Senjata, Kompolnas: Cukup Teguran Lisan Saja

Banyak dari warganet yang meminta Polri agar segera mengusut kejadian tersebut. Permintaan tersebut dilayangkan warganet melalui Twitter resmi humas Polri, @DivHumas_Polri.

"@DivHumas_Polri mana nih didikan moralnya, yg kaya gini malu maluin polri serius deh. Kasian org humas udh cape cape press release, bangun citra positif, anak buahnya bikin ulah suruh klarifikasi. Kasih sanksi yg sesuai dong biar kita tau kalo kalian serius ngadepin kasus," tulis akun Twitter @yaudahcapek mengomentari unggahan tersebut.

Akun Twitter @Jodoh_gueKemana juga berkomentar hal yang sama. Meminta Polri untuk sesegera mungkin merespons kejadian ini.

"@DivHumas_Polri @DivHumas_Polri Respon dong, masa apa² kita kudu teriak²," tulisnya.

Baca juga: Akhir Pelarian Djoko Tjandra dan Cerita Tiga Jenderal


Konfirmasi Kompas.com

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, pihaknya juga telah mendapat informasi tersebut.

Kendati demikian, pihaknya masih terus mendalami oknum, pangkat, satuan hingga lokasi dan waktu kejadian seperti yang ramai di media sosial tersebut.

"Masih kita selidiki. Mohon waktunya," kata Awi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Mengintip Spesifikasi Mobil Water Cannon Polisi yang Digunakan untuk Mengamankan Demo UU Cipta Kerja

Sanksi tegas

Dia juga memastikan, apabila terbukti benar orang yang melakukan aksi tidak terpuji tersebut adalah oknum anggota Brimob seperti seragam yang ia kenakan, maka akan diberikan sanksi tegas.

Tentu saja, lanjut Awi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau betul yang divideo tersebut oknum anggota Brimob, tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Awi.

"Hal tersebut melanggar Perkap 14/2011 tentang kode etik profesi Polri, etika kepribadian Pasal 11. Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum," lanjutnya.

Baca juga: Polri: Penyebar Hoaks Corona Bisa Kena UU ITE, Terancam 6 Tahun Penjara

Terlepas benar atau tidaknya kejadian ini, Awi pun mengimbau kepada seluruh anggota Polri untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, juga harus cerdas dan tidak sembarang membuat konten yang nantinya dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri.

"Agar seluruh anggota Polri hati-hati menggunakan media sosial, dan harus cerdas jangan asal buat konten yang bisa merugikan diri sendiri dan institusi," katanya lagi.

Apabila sudah ada titik terang, pihaknya berjanji akan segera meng-update informasi tersebut.

Baca juga: 5 Fakta soal Djoko Tjandra, dari Dirikan Grup Mulia hingga Ditangkap Polisi di Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com