KOMPAS.com - Hari ini 21 tahun yang lalu, tepatnya di tanggal 1 November 1999, untuk pertama kalinya Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dengan nominal besar, yakni Rp 100.000.
Berdasarkan informasi di laman resmi BI, peluncuran uang bermaterial kertas dan plastik ini diatur dalam Perauran Bank Indonesia Nomor: 1/8/PBI/1999 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 100.000 Tahun Emisi 1999.
Uang ini dikeluarkan bukan hanya untuk koleksi atau dibuat secara khusus, namun juga dipergunakan sebagai alat transaksi yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
Meski saat ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk transaksi, karena sudah ditarik oleh BI.
Baca juga: BI Tak Akan Terima Penukaran Uang Kertas Emisi 1998-1999
Secara fisik, uang kertas yang satu ini begitu mudah kita kenal, karena berbeda dari uang-uang kertas yang lain.
Pada pecahan Rp 100.000 kertas emisi tahun 1999, terdapat gambar bunga yang berbahan plastik dan berwarna pink keunguan.
Jadi jika bunga itu diraba, akan terasa sangat berbeda dengan area lainnya yang ada di uang tersebut.
Di bagian bunga yang disebut sebagai Color Window ini juga terdapat emboss logo BI yang terasa kasar bila diraba.
Tepat di bagian bawah bunga itu, terdapat dua buah plastik transparan yang bentuknya menyerupai daun, di masing-masing plastik itu terdapat gambar padi dan kapas.
Baca juga: Cara Penukaran Uang Rp 75.000 di Semua Bank Umum
Mengacu pada laman Museum Uang BI, uang Rp 100.000 emisi 1999 memiliki gambar Soekarno dan Mohammad Hatta di bagian depan.
Sementara, pada bagian belakang uang tersebut bergambar gedung MPR dan DPR.
Ketika itu, penandatanganan uang ini dilakukan oleh Syahril Sabirin dan Iwan R. Prawiranata sebagai Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Warna dari uang ini baik bagian depan dan belakangnya merupakan kombinasi dari kuning, jingga, coklat, merah, dan hijau, sementara ukuran fisiknya adalah 15,1x6,5 cm.
Untuk tanda air uang ini adalah gambar Garuda Pancasila yang akan terlihat bila diterawang.
Kembali ke PBI No: 1/8/PBI/1999, uang ini diciptakan untuk mendukung kegiatan transaksi tunai masyarakat.
Sebelumnya, pecahan terbesar dari uang kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia adalah nominal Rp 50.000.
Uang ini datang dari tahun emisi 1995 dengan gambar Presiden Soeharto.
Baca juga: Ingin Koleksi Uang Kertas Rupiah yang Tak Dipotong? Ke BI Saja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.