Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 13 Bandara yang Airport Tax-nya Dihapus, Harga Tiket Pesawat Jadi Lebih Murah

Kompas.com - 23/10/2020, 19:56 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, melalui keterangan tertulisnya, mengatakan, maskapai Garuda Indonesia menyambut baik kebijakan stimulus subsidi PJP2U.

Garuda siap mengimplementasikan peniadaan tarif Passenger Service Charge (PSC) pada komponen tarif tiket pesawat terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2020.

Akan tetapi, untuk maskapai Garuda Indonesia, hanya berlaku di 10 bandara yang dilayani Garuda Indonesia dari 13 bandara yang telah ditentukan pemerintah, yaitu:

  • Bandara Soekarno-Hatta (CGK)
  • Bandara Hang Nadim (BTH)
  • Bandara Kualanamu (KNO)
  • Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS)
  • Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)
  • Bandara Halim Perdanakusuma (HLP)
  • Bandara Internasional Lombok Praya (LOP)
  • Bandara Jenderal Ahmad Yani (SRG)
  • Bandara Sam Ratulangi (MDC)
  • Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ)

Irfan mengatakan, di tengah tantangan kinerja industri penerbangan pada masa pandemi Covid-19 ini, hadirnya stimulus PJP2U ini menjadi langkah signifikan yangmendukung upaya pemulihan kinerja maskapai.

Selain itu, diharapkan bisa meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara.

Citilink

Diberitakan Kompas.com, Jumat (23/10/2020), maskapai Citilink menurunkan harga tiket pesawatnya hingga 15 persen di 13 bandara yang disebutkan di atas.

Direktur Utama Citilink Juliandra mengatakan, pihaknya menyambut baik stimulus airport tax yang diberikan pemerintah.

“Seiring dengan program baik pemerintah ini, kami berkomitmen untuk mendukung secara penuh dalam mengimplementasikan program stimulus ini, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, serta menggairahkan kembali industri penerbangan domestik, khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru,” ujar Juliandra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2020).

(Sumber: Kompas.com/Akhdi Martin Pratama | Editor: Yoga Sukmana, Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com