Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Gede Pangrango Telah Dibuka, Bagaimana Pendakian Gunung Lainnya?

Kompas.com - 23/10/2020, 16:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah membuka jalur pendakian pada Rabu (21/10/2020).

Meski telah dibuka, pihak TNGGP tetap mengharuskan pendaki maupun petugas untuk mengutamakan protokol kesehatan.

Salah satu protokol kesehatan yang diterapkan yakni pembatasan jumlah pendaki.

TNGGP mengatur kuota pendakian sebesar 25 persen dari kuota normal atau sekitar 300 orang per harinya.

Baca juga: Trending di Twitter, Berikut Sekilas tentang Gunung Lawu dan Empat Jalur Pendakiannya

Lantas, bagaimana dengan kebijakan pembukaan jalur pendakian di gunung-gunung lainnya?

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Nandang Prihadi mengatakan, tanggal pembukaan jalur pendakian gunung-gunung di Indonesia dapat dilihat di akun media sosial Taman Nasional (TN) atau Taman Wisata Alam (TWA).

Sebab, hal ini juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing TN/TWA/Suaka Margasatwa (SM).

Nandang mengatakan, ada dua kategori gunung yang masuk atau tidak masuk dalam wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Gunung yang dikelola oleh Taman Nasional (TN) dan Taman Wisata Alam (TWA) menjadi wewenang KLHK, kalau gunung yang tidak masuk TN atau TWA tidak menjadi wewenang KLHK," ujar Nandang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Daftar 29 Kawasan Konservasi yang Dibuka Kembali di Masa New Normal, dari Kepulauan Komodo hingga Gunung Rinjani

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com