Sementara itu, lanjut Ambar, waktu pelaksanaan latihan terbang malam ini dilakukan dari pukul 18.00-23.00 WIB.
Ambar mengatakan, latihan terbang malam rutin sebagai bagian dari tahapan pendidikan siswa sekolah penerbang dan sekolah instruktur penerbang.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan latihan.
"Seperti misalnya, tidak menerbangkan balon udara secara liar, bermain layang-layang, menyalakan laser pointer, dan tidak menerbangkan drone," paparnya.
Baca juga: Melihat Dua Drone Canggih Turki, Pengubah Permainan di Suriah
Hal-hal tadi, kata Ambar, dapat membahayakan pesawat di kawasan keselamatan operasi penerbangan.
- Penerbangan balon udara liar: merusak mesin pesawat, mengganggu kendali terbang kendali pesawat, dan menutupi cockpit pesawat.
- Bermain layang-layang: merusak baling-baling pesawat, mengganggu kinerja mesin pesawat, dan mengganggu konsentrasi pilot.
- Menyalakan laser: mengganggu pandangan pilot, mengakibatkan kebutaan sementara bagi pilot, merusak mata pilot.
- Menerbangkan drone: rawan tabrakan dengan pesawat, merusak body pesawat, dapat menyebabkan meledaknya mesin pesawat.
Baca juga: 7 Kecelakaan Pesawat di Indonesia Sepanjang 2020