KOMPAS.com - Sempat dikabarkan hilang kontak, tiga orang wartawan pers mahasiswa Gema PNJ (Politeknik Negeri Jakarta) telah diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, mereka tak bisa dihubungi sejak Kamis (8/10/2020) siang di Istana Merdeka ketika meliput demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketiganya ditahan polisi tanpa surat penangkapan dan penahanan dan kini masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Berkat bantuan semua pihak, termasuk LBH (Lembaga Bantuan Hukum) dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) akhirnya tadi pagi dipastikan bahwa mereka sudah ada di Polda Metro Jaya," ujar Sekretaris Hubungan masyarakat dan Internasional PNJ, Azhmy Fawzi dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
Namun, hingga saat ini ketiganya belum dibebaskan polisi kendati ditahan tanpa dasar hukum.
Baca juga: Sempat Hilang, Ini Kronologi 3 Mahasiswa Wartawan Gema PNJ Ditangkap Polisi
Selain dari Gema PNJ, dua wartawan pers mahasiwa Perslima Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) juga dikabarkan hilang.
Dua orang jurnalis mereka, Amalia Azahra dan Syarifah Nuraini dinyatakan hilang saat meliput aksi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta.
Sebelum menghilang, Amalia dan Syarifah terakhir memberikan kabar pada Kamis (8/10/2020) pukul 11.00 WIB.
Namun, berdasarkan keterangan yang diberikan Pimpinan Umum Perslima UPI, Sitin, keduanya sudah berhasil dihubungi.
Keduanya saat ini juga ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan