Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Penjelasan Merdeka.com soal Infografis yang Diklaim Poin UU Cipta Kerja

Kompas.com - 06/10/2020, 12:53 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Di media sosial saat ini beredar infografis berisi poin-poin RUU Cipta Kerja yang bersumber dari media Merdeka.com.

Sejumlah akun di media sosial menarasikan poin-poin dalam infografis itu merupakan isi dari UU Cipta Kerja yang disahkan DPR, Senin (5/10/2020).

Media Merdeka.com menegaskan, infografis yang tersebar di media sosial saat ini merupakan infografis yang terbit pada 18 Februari 2020 dan bukan hasil UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.

Narasi yang Beredar

Sejumlah akun Facebook menggunggah infografis berjudul Poin-poin RUU Cipta Kerja. Salah satunya, Rachmad Maulana Saputra. Pada Selasa (6/10/2020) dia menulis status sebagai berikut:

"Inilah butir2 RUU omnibus law Cipta Kerja yg sdh di sahkan anggota DPR".

Dia juga mengunggah gambar infografis berisi 17 poin. Infografis tersebut memuat sumber dari KSPI dan Merdeka.com.

Status Facebook soal poin-poin RUU Cipta Kerja yang diklaim merupakan isi UU Cipta Kerja. Facebook Status Facebook soal poin-poin RUU Cipta Kerja yang diklaim merupakan isi UU Cipta Kerja.

Selain itu, akun Facebook Donnie Nk Tyas juga menggungah infografis "Poin poin RUU Cipta Kerja yang Disorot Buruh" pada Senin (6/10/2020).

Dalam statusnya dia menulis:

"Poin-poin nya sungguh miris, bukan mensejahterakan rakyat tapi malah menindas rakyat.katanya sudah merdeka ke 75 tahun tapi kenapa masih ada penjajah dalam bentuk orang-orang yang kata pinter dan intelektual yang membuat RUU cipta kerja."

Penjelasan Merdeka.com

Infografis berjudul "Poin poin RUU Cipta Kerja" yang beredar di media sosial sejak Senin (5/10/2020) memuat 17 poin dengan sumber dari Merdeka.com.

Pemimpin Redaksi Merdeka.com, Ramadhian Fadillah, menegaskan bahwa infografis yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp dan juga yang beredar di media sosial tersebut merupakan infografis yang terbit pada 18 Februari 2020.

Infografis itu bukanlah infografis yang berisi poin-poin dalam UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

"Bukan setelah Undang-Undang Cipta Kerja diketok oleh DPR pada Senin 5 Oktober 2020. Artinya, hampir delapan bulan lalu (infografis terbit). Saat itu para buruh memang akan menggelar aksi menolak RUU Cipta Kerja di kantor DPR," kata Ramadhian dalam siaran pers, Selasa (6/10/2020)

Infografis yang dipublikasikan pada Februari silam itu memuat poin-poin RUU Cipta Kerja yang diuraikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Ramadhian mengatakan materi yang sama juga dimuat di hampir semua media nasional saat itu.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com