KOMPAS.com - Gelombang penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja masih terjadi dan bisa dilihat dari trending topic Twitter Indonesia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa (6/10/2020) sampai pukul 08.00 WIB, sejumlah tagar mendominasi percakapan warganet di Twitter, antara lain: #tolakomnibuslaw, #MosiTidakPercaya, dan #DPRKhianatiRakyat.
Berikut adalah hasil analisis Drone Emprit, analis sosial media, tentang viralnya perbincangan mengenai Omnibus Law, dikutip dari utas @ismailfahmi, Founder Drone Emprit, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Rekam Jejak Pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Disahkan
Berdasarkan pantauan Drone Emprit, keyword atau kata kunci yang diperbincangkan oleh warganet seputar Omnibus law adalah Omnibus Law, OmnibusLaw, Ciptaker, dan Cipta Kerja.
"Tren 4-5 Oktober berdasarkan jam menunjukkan spike mulai terjadi pada pukul 18:00. Sekitar jam tersebut, ada STOP PRESS dari @TirtoID bahwa RUU Ciptaker sudah disahkan jadi UU," tulis @ismailfahmi.
"Puncaknya pada pukul 21.00, sebanyak 56k (ribu) mention ditangkap oleh Drone Emprit di Twitter. Lalu percakapan turun, dengan volume yang masih sangat tinggi, 45k dst," tulisnya melanjutkan.
Berdasarkan Social Network Analytics (SNA) Drone Emprit, Senin (5/10/2020) pukul 17.00 - 22.00 WIB, ditemukan kluster percakapan besar tentang Omnibus Law.
"Peta percakapan di Twitter pada periode jam ini memperlihatkan pola yang menarik. Hanya ada satu cluster besar, cluster kontra Omnibus Law. Akun-akun akademisi, BEM, LSM, aktivis, serta K-Popers, semua bersatu saling dukung dalam cluster ini," tulis Ismail Fahmi.
Sementara itu, akun-akun media seperti @TirtoID, @CNNIndonesia, @kompascom, dan @tempodotco berada di tengah sebagai referensi. Sedangkan akun-akun yang selama ini terafiliasi sebagai oposisi, berada di salah satu sudut kluster.
"Artinya, percakapan ini benar-benar didominasi oleh publik umum non partisan," tulisnya.
Dalam perbincangan tentang Omnibus Law, twit dari akun Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menjadi top twit alias twit nomor 1.
"Akun PUKAT UGM ini membuat sebuah utas yang menjelaskan dengan ringkas dan mudah dipahami, tentang permasalahan dalam RUU Ciptaker, dari sisi proses, metode pembentukan, dan substansinya," tulis Ismail Fahmi.
"Hingga saat ini, utas ini terus mendapat RT dan like dari netizen," tulisnya.
Baca juga: [HOAKS] Aksi Mogok Nasional Buruh Tolak Omnibus Law Dibatalkan
RUU Cipta Kerja dan Segala Permasalahannya
(Sebuah Utas)
RUU Cipta Kerja bermasalah baik secara proses, metode pembentukan, dan substansinya
— PUKAT UGM (@PUKAT_UGM) October 5, 2020
Selain berasal dari kalangan akademisi, LSM, serta aktivis, para penggemar K-Pop atau lazim disebut Kpopers juga ikut meramaikan perbincangan tentang Omnibus Law.
"Salah satu cuitan dari akun K-popers yang paling banyak dishare, dan juga disupport oleh akun aktivis lain adalah dari @ustadchen. Thread pendek tentang Omnibus Law yang dibuatnya mendapat banyak RT," tulis Ismail Fahmi.
Karena lo semua berani gue juga akan berani. Jujur gue buta politik. Dan di Korea tuh aturan negara dllnya beda banget sama di sini jadi gue masih suka planga plongo kalo bacain berita politik sini. Anyway, gue udah banyak baca soal #OmnibusLaw dan ngerti permasalahannya dimana.
— KAK BABAH (@ustadchen) October 5, 2020
Kpopers juga mendapat dukungan dari warganet lain karena kepekaan mereka terhadap isu yang saat ini sedang menjadi perhatian banyak pihak.
"Cuitan dari @iniardhike yang memberi support pada K-popers karena mau aware dengan isu Omnibus Law ini mendapat engagement tinggi," tulis Ismail Fahmi.
"Banyak support kepada K-popers, salah satunya lagi dari @kamalbukankemal. Ucapan terimakasih kepada mereka, sekaligus mengajak yang lain untuk turut mengritik negara yang telah mengesahkan UU Ciptaker ini," tulisnya melanjutkan.
Baca juga: Investor Asing Peringatkan UU Cipta Kerja Ancam Hutan Tropis Indonesia
Analisis lengkap mengenai viralnya perbincangan tentang Omnibus Law di media sosial Twitter dapat dilihat pada utas Ismail Fahmi.
RUU OMNIBUS LAW DISAHKAN
*K-POPERS STRIKE BACK*Akhirnya RUU Omnibus Law disahkan DPR pada tgl 5 Oktober 2020, dalam sidang paripurna yang dimulai pada pukul 15:00.
Bagaimana peta percakapan setelah itu?
THREAD pic.twitter.com/ryBkSIbd73
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) October 5, 2020
Berdasarkan hasil analisis Drone Emprit, terdapat empat kesimpulan yang bisa diambil:
"Secara demografi, K-popers merupakan generasi pengguna media sosial terbanyak. Jika sebelumnya mereka kurang paham soal Omnibus Law, dengan ikut angkat tagar ini mereka jadi tahu," tulis Ismail Fahmi.
"Sehingga, jika suatu saat dampak negatif terjadi karena UU ini, mereka tahu siapa yang membuatnya," tulisnya melanjutkan.