Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Maluku Utara Resmi Jadi Provinsi

Kompas.com - 04/10/2020, 08:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini pada 21 tahun silam, 4 Oktober 1999, Maluku Utara resmi menjadi provinsi setelah adanya pemekaran dari Provinsi Maluku.

Peresmian Provinsi Maluku Utara ini tertuang dalam UU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor 6 Tahun 2003.

Sebelum resmi menjadi provinsi, Maluku Utara merupakan bagian dari Provinsi Maluku, yakni Kabupaten Maluku Utara.

Keinginan sejak lama

Dikutip Harian Kompas, 2 Juli 1999, usulan pemekaran sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat Maluku Utara.

Menurut Ketua DPRD Maluku saat itu, Fatah Syah Doa, pemekaran Maluku merupakan keinginan sejak lama.

Pada 1954, masyarakat Maluku Utara kabarnya pernah bergotong-royong berdagang kopra untuk biaya pemekaran Maluku menjadi dua provinsi.

"Dari hasil penjualan kopra itu, sejumlah tokoh masyarakat diberangkatkan ke Jakarta guna memuluskan pemekaran Provinsi Maluku melalui Presiden Soekarno," ujar koordinator aktivis mahasiswa Maluku Utara, Basri Salamah, dalam sebuah aksi mahasiswa.

Baca juga: Alat-alat Batu di Goa Maluku Utara Beri Petunjuk Manusia Pelintas Pulau

DPR waktu itu sempat membahas masalah ini. Sayangnya, usaha itu tidak berhasil. Usulan pemekaran juga kembali bergaung sekitar tahun 1960-an, namun kembali tenggelam.

Memasuki tahun 1993, usulan pemekaran ini kembali diangkat.

Pemda Maluku mulai membahas rencana ini. Tetapi, rencana ini bernasib sama, yakni tak berhasil, hingga pemerintah mengumumkan rencana pemekaran Maluku dan Irian Jaya akhir April yang langsung disambut oleh masyarakat.

Informasi tersebut dibarengi dengan wacana pemekaran akan dilakukan sebelum Pemilu.

Namun, banyak pihak menyayangkan usulan ini karena bisa menghambat pelaksanaan Pemilu.

Akhirnya, usulan terkait penyetujuan dibahas setelah Pemilu.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kelahiran Mahatma Gandhi, Pemimpin Kemerdekaan India

Hal ini yang kemudian memunculkan polemik dan kerusuhan terjadi dari mahasiswa dan masyarakat terkait tuntutan pemekaran wilayah Provinsi Maluku Utara.

Aksi unjuk rasa tersebut kemudian mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan mahasiswa menarik mundur massanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com