Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Sayembara Rp 100 Juta untuk Penangkap Buronan Cai Changpan

Kompas.com - 04/10/2020, 08:14 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial soal sayembara bernilai imbalan Rp 100 juta bagi siapa pun yang berhasil menangkap buronan narapidana, Cai Changpan.

Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.

Polda Metro Jaya menegaskan sayembara dengan imbalan Rp 100 juta tersebut tidak benar. 

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Leman Lasvegaz pada Jumat (2/10/2020) mengunggah foto sayembara penangkapan buronan terpidana mati, Cai Changpan alias Antoni. Bagi siapapun yang berhasil menangkap Cai Changpan, berhak mendapat hadiah Rp 100 juta.

Akun tersebut menulis di statusnya dengan pembuka sebagai berikut:

"Duit Ganal Nah.!!! Di cari napi kabur asal Cina atas nama Cai changpan als Antoni berhadiah 100 juta"

Di dalam statusnya dia mengunggah foto poster yang isinya sebagai berikut:

"DICARI NAPI KABUR
Nama Cai Changpan alias Antoni, usia 53 tahun, kewarganegaraan Cina, kasus narkotika (hukuman mati)
Hub: 081253178671
Kasar Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota
Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)."

Sayembara dengan imbalan Rp 100 juta bagi siapapun yang berhasil menangkap Cai Changpan.Facebook Sayembara dengan imbalan Rp 100 juta bagi siapapun yang berhasil menangkap Cai Changpan.

Bantahan Kepolisian

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah informasi tersebut.

Menurutnya, sayembara dengan imbalan untuk memberikan informasi dan menemukan Cai Changpan tidak benar.

"Enggak ada (sayembara)," kata Yusri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Meski demikian, dia mengatakan, status Cai Changpan naik menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Cai Changpan adalah bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Terpidana mati ini melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.

Dia kabur setelah membuat lubang sepanjang 30 meter dari kamar menuju gorong-gorong.

Hingga hari ini, Cai Changpan masih belum ditemukan.

Baca juga: Petugas Menara Lapas Tangerang Tertidur Saat Cai Changpan Melarikan Diri

Pelarian ini merupakan yang kedua kali dilakukan Cai Changpan.

Sebelumnya, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu itu kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri, tetapi berhasil ditangkap tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.

Kesimpulan

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, sayembara penangkapan buronan napi Cai Changpan dengan imbalan Rp 100 juta tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com