Diproduksi oleh Gilead Science, remdesivir merupakan obat pertama yang mendapat izin darurat dari FDA (BPOM AS) untuk digunakan pada pasien Covid-19.
Dalam percobaan yang dilakukan awal tahun ini, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan menerima obat tersebut pulih dalam 11 hari, lebih cepat empat hari dibandingkan pasien yang menggunakan plasebo.
FDA menanggapi data ini pada Mei 2020 dengan mengeluarkan otorisasi darurat untuk penggunaan remdesivir pada pasien sakit kritis yang membutuhkan oksigen tambahan.
Baca juga: CDC Sebutkan Adanya Penyebaran Covid-19 di Pesawat, Ini Penjelasannya...
Pada Agustus 2020, mereka memperluas persetujuan itu setelah para peneliti menemukan pasien dengan Covid-19 yang tidak terlalu parah tampaknya mendapat manfaat
dari pengobatan remdesivir selama lima hari.
Kendati demikian, izin tersebut telah mendapat kritikan dari beberapa ahli yang memklaim tak ada bukti kuat untuk mengeluarkan izin secara luas.
Di Indonesia, obat remdesivir akan segera didistribusikan oleh anak perusahaan Hetero yang bernama PT Amarox Pharma Global berkolaborasi dengan PT Kalbe Farma dalam waktu dekat.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (1/10/2020), Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius mengatakan, obat tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit seluruh Indonesia.
Menurutnya, obat tersebut nantinya akan dijual dengan harga Rp 3 juta per unit.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Inovio dari Amerika Dihentikan Sementara, Apa Penyebabnya?