Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

227.818 Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Apa Penyebabnya?

Kompas.com - 29/09/2020, 13:50 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan ada tambahan 47.818 penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 5 yang dicabut status kepesertaannya pada Minggu (27/9/2020).

Sebelumnya, sebanyak 180.000 penerima Kartu Prakerja gelombang 1 sampai gelombang 4 telah di-blacklist kepesertaannya.

Kendati demikian, sudah ada 227.818 penerima Kartu Prakerja yang dicabut statusnya dari gelombang 1 sampai gelombang 5.

Baca juga: Simak, Ini Penjelasan Terkini soal Pelaksanaan Program Kartu Prakerja 2021

Lantas, apakah penyebab penerima seseorang dicabut status kepesertaannya?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Kouisa Tuhatu menyampaikan, pencabutan status dikarenakan penerima Kartu Prakerja gelombang 1-5 belum memilih pelatihan pertama.

"Mereka yang (di-blacklist) tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, aturan pencabutan status ini tertuang dalam Permenko 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2.

Baca juga: Sudah Lolos Prakerja 2020? Jangan Harap Bisa Daftar Lagi pada 2021

Status "dicabut" dan "blacklist"

Terkait penyebutan status kepesertaan yakni "dicabut" atau "di-blacklist", Louisa mengatakan, mereka yang dicabut sudah pasti masuk dalam daftar hitam.

"Mereka yang dicabut kepesertaannya otomatis dimasukkan dalam blacklist dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi," ujar Louisa.

Adapun dari pencabutan kepesertaan ini, dana yang dialokasikan untuk membeli pelatihan dan insentif selama empat bulan ini akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi dan Bedanya dengan Depresi Ekonomi

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Diketahui, bagi mereka yang lolos seleksi program Kartu Prakerja dapat membeli sejumlah pelatihan dengan anggaran Rp 1 juta dari Nomor Kartu Prakerja yang diterima melalui SMS notifikasi.

Dana tersebut sebaiknya digunakan untuk membeli pelatihan yang diinginkan, sebelum batas kedaluwarsa atau 30 hari setelah pengumuman kelulusan.

Setelah selesai melakukan pelatihan, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan sama empat bulan.

Kemudian, penerima Kartu Prakerja diminta menyelesaikan survei kebekerjaan yang nantinya akan disalurkan bantuan sebesar Rp 50.000.

Baca juga: Ramai soal Kartu Prakerja, Berikut Bentuk Program Pelatihan yang Disiapkan

Pendaftar mencapai 30 juta orang

Di sisi lain, tingginya minat masyarakat dalam program Kartu Prakerja juga dirasakan oleh Pemerintah dan pihak penyelenggara.

Pada 25 April 2020, jumlah pendaftar Kartu Prakerja melalui situs resmi prakerja.go.id mencapai 30.044.167 orang.

Dari 30 juta tersebut, sebanyak 5.480.918 orang telah berhasil menerima Kartu Prakerja.

Artinya, sekitar 98 persen dari total kuota pada 2020 yakni 5.597.183 orang.

Baca juga: Alasan Ruangguru Mundur dari Platform Digital Kartu Prakerja

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Tak Cair

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com