KOMPAS.com - Kata kunci "Vanuatu" ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi trending topic di Twitter.
Ramainya pembicaraan soal Vanuatu setelah negara ini kembali menyinggung isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam Sidang Umum PBB, Sabtu (28/9/2020).
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran HAM yang dilontarkan oleh negara Pasifik itu terhadap Indonesia.
"Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya," kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab di Sidang Umum PBB tersebut.
Baca juga: Sosok Silvany Austin Pasaribu, Diplomat Muda yang Pukul Telak Perwakilan Vanuatu di Sidang Umum PBB
Bukan kali ini saja Vanuatu menyinggung soal Papua di Sidang Umum PBB.
Vanuatu sendiri sudah beberapa kali menyinggung isu pelanggaran HAM di Papua.
Sebelumnya, melansir Harian Kompas, Kamis (27/3/2015), pada tahun 2015, Perdana Menteri Vanuatu saat itu, Moana Carcasses Kalosil juga menyinggung hal yang di hadapan Dewan HAM PBB.
Ia menyebut pelanggaran HAM oleh aparat keamanan terjadi di Papua Barat sejak penentuan pendapat rakyat yang digelar tahun 1969.
Untuk itu, Moana pun mendesak pengawas HAM PBB, wartawan internasional, dan lembaga swadaya masyarakat yang peduli HAM untuk memperoleh akses ke Papua Barat.
Selain itu, ia juga meminta Dewan HAM PBB mempertimbangkan mengeluarkan resolusi berupa mandat kepada salah satu negara untuk melihat situasi HAM di Papua Barat.
Tuduhan Moana dibantah oleh Mantan Menteri Luar Negeri Organsisasi Papua Merdeka Nicholas S Messet.
Isu yang sama terus dibawa di hadapan Majelis atau Sidang Umum PBB pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan terbaru, 2020.
Berikut catatannya:
2016
Melansir ABC News, 26 September 2019, Vanuatu dan negara-negara Pasifik lain mengkritik catatan HAM di Indonesia di Papua dan Papua Barat dalam pidato di Sidang Umum PBB.