Menurut Luhut yang bisa tanpa beban menerobos semua batasan, lima target dua pekan ke depan di sembilan provinsi sudah dirumuskan.
Pertama, percepatan perubahan perilaku terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Kedua, penurunan penambahan kasus harian.
Ketiga, peningkatan tingkat kesembuhan atau recovery rate. Keempat, penurunan tingkat kematian atau mortality rate. Kelima, penurunan angka kematian atau mortality cases.
Target yang tidak mudah. Kurang dari sepekan berjalan, penambahan kasus harian terus terjadi dengan tercatatnya rekor-rekor baru. Epidemiolog juga menyebut, meskipun rekor-rekor baru tercatat, Indonesia belum masuk fase puncak.
Kalau kamu terlewat mengikuti berita, 19 September 2020 pekan lalu, penambahan pasien positif Covid-19 menembus rekor baru yaitu sebanyak 4.168 orang dalam 24 jam terakhir.
Rekor penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya sejak 2 Maret 2020 terjadi pada 16 September 2020 yaitu sebanyak 3.963 orang dalam 24 jam terakhir.
Mengantisipasi masa kritis hingga Desember 2020, Luhut dan tim Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan berupaya menjaga angka kasus Covid-19 tidak melonjak signifikan selama tiga bulan ke depan.
Upaya bersama menjaga angka itu kata Luhut akan berbarengan dengan ketersediaan vaksin pada Desember 2020 atau Januari 2021.
Meskipun semua seperti terencana, apa yang dikatakan Luhut perlu kita pahami sebagai harapan bukan semata-mata keyakinan akan terlaksananya rencana. Karena itu, bersiap untuk yang terburuk perlu dilakukan sambil terus berharap yang terbaik di depan.
Tiga bulan ke depan atau sampai vaksin ditemukan dan dipastikan ketersediaanya, kita akan ada dalam masa yang kritis.
Apakah kita akan sanggup melewatinya?
Dibandingkan awal-awal pandemi, pemerintah saat ini jauh lebih paham bagaimana mengatasi situasi. Panik seperti di awal-awal pandemi tidak terlihat mesikpun jumlah pasien terus bertambah.
Luhut menyatakan, tiga strategi menekan penyebaran Covid-19 dilakukan. Pertama, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kedua, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate. Ketiga, penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap provinsi.