Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Informasi Pengangkatan CPNS Mencatut Menteri PANRB

Kompas.com - 18/09/2020, 11:03 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Penipuan dengan dalih pengangkatan CPNS menelan 55 korban dengan total uang yang sudah ditransfer mencapai Rp 3,8 miliar.

Penipuan tersebut mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian, mengatakan Menteri PANRB melaporkan masalah itu ke kepolisian.

"Kami baru mendapat laporan pagi ini. Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Menteri didampingi Staf Khusus dengan melaporkan kasus ini kepada Kapolda Metro Jaya pada siang ini. Kita tunggu perkembangan selanjutnya," katanya, Kamis (17/9/2020), dikutip dari situs web Kementerian PANRB.

Isi Pesan Penipuan  

Andi mengatakan terdapat empat nama yang mengaku sebagai orang kepercayaan Menteri PANRB dan meminta sejumlah uang kepada korban. Empat nama tersebut adalah M. Sobirun, Pujiani Wahyuni, Rara Amiati, dan Eni Suheni.

Melalui pesan singkat WhatsApp, oknum tersebut menyampaikan kepada korban sebagai peserta CPNS bahwa pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk pusat dilakukan pada Senin, 9 Desember 2019.

Lokasi pembagian di kantor departemen atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah CPNS khusus.

Peserta diminta menggunakan baju putih lengan panjang dan celana hitam dengan membawa nomor register.

Sementara, peserta yang belum mendapat nomor register harus membawa tanda pengenal. Peserta yang mendapatkan nomor register adalah peserta seleksi tahun 2018.

Bahkan, oknum memberikan penjelasan bahwa usulan dari pemerintah daerah seringkali bermasalah dengan nomor register.

Surat palsu pengangkatan CPNS dengan mengatasnamakan Menteri PANRB. website Kementerian PANRB Surat palsu pengangkatan CPNS dengan mengatasnamakan Menteri PANRB.

Selain itu, masih satu rangkaian dari kasus penipuan tersebut, ditemukan bukti bahwa terdapat surat palsu yang seolah-olah ditandatangani Menteri PANRB.

Di dalam surat palsu tersebut, dijelaskan bahwa menindaklanjuti hasil rapat 26-27 Oktober 2019, para menteri telah menyepakati bahwa jadwal pembagian SKB diputuskan pada Kamis, 31 Oktober 2019.

Dalam surat palsu itu juga tertulis Menteri PANRB menegaskan kepada seluruh peserta dan orang tua peserta bahwa program CPNS tersebut legal dan bukan penipuan serta hal tersebut menjadi tanggung jawab Menteri PANRB.

Dijelaskan juga bagi seluruh peserta CPNS yang sudah memiliki NIP dan SK, diimbau untuk tidak mendaftar formasi CPNS kembali. Sebab, pembagian SK tertunda hanya sampai akhir Oktober dan administrasi tidak dapat dikembalikan.

Bagi peserta daerah sudah disampaikan kepada gubernur/bupati/walikota setempat.

Penjelasan Kementerian PANRB

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menjelaskan, saat ini proses seleksi CPNS tahun anggaran 2019 tengah dalam tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Dia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang memberikan janji untuk dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur CPNS, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Utamanya, dengan meminta sejumlah uang.

"Modus tersebut patut diduga sebagai penipuan," kata Andi.

Masyarakat juga diminta selektif menerima informasi serta mencari kebenarannya di situs web www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kementerian PANRB.

"Jika ada informasi terkait rekrutmen CPNS, dimohon lebih waspada dan melakukan konfirmasi ke Kementerian PANRB terlebih dahulu," ujarnya.

SKB dijadwalkan berlangsung pada 1 September-12 Oktober 2020.

Mengutip artikel Kompas.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan fasilitas kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaian pengaduan seputar pelaksanaan SKB CPNS.

Peserta dapat mengakses fasilitas ini melalui alamat e-mail pengaduan@ bkn.go.id atau laman lapor.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com