Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6,7 Juta Pekerja Belum Dapat Subsidi Gaji, Ini yang Harus Diperhatikan

Kompas.com - 11/09/2020, 18:01 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 tahap 3 mulai dicairkan untuk 3,5 juta orang karyawan swasta dan pegawai honorer.

Mereka yang bisa menerima BSU merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif hingga 30 Juni 2020.

Selain itu, peserta juga membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Dikutip Kompas.com, Jumat (11/9/2020), pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja penerima manfaat pada akhir September 2020.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, pihaknya butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist.

"Jadi kalau dihitung empat hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Ida.

Setelah verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan data ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, dari KPPN data diserahkan kepada empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari Himbara uang langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.

Baca juga: Siap-siap, Hari Ini Subsidi Gaji Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja

 

Hingga saat ini sudah ada total 9 juta penerima manfaat yang menerima subdidi gaji. Menurut data Kemnaker, berikut ini rincian penerima dan waktu pencairannya:

  1. Tahap 1: 2,5 juta (24 Agustus)
  2. Tahap 2: 3 juta (1 September)
  3. Tahap 3: 3,5 juta (8 September)

Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji dengan total penerima adalah 15,7 juta orang, tepatnya 15.725.232 orang.

Dengan begitu, masih tersisa sekitar 6,7 juta karyawan dan pegawai honorer yang belum mendapatkan subsidi gaji.

Diberitakan Kompas.com, 30 Agustus 2020, Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno menjelaskan total bantuan yang akan didapatkan karyawan sebesar Rp 2,4 juta dalam 4 bulan.

Uang itu tidak diberikan sekaligus, melainkan 2 kali sehingga dalam sekali transfer penerima akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Pemerintah menargetkan semua penerima akan mendapatkan uang Rp 2,4 juta paling lambat Desember 2020.

"Akhir Desember targetnya selesai masing-masing peserta (dapat Rp 2,4 juta)," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Tren
Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Tren
Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Tren
10 Mei 'Hari Kejepit', Apakah Libur Cuti Bersama?

10 Mei "Hari Kejepit", Apakah Libur Cuti Bersama?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com