Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta PSBB Total, Ini Jadwal Perjalanan Kereta dan KRL Saat Ini

Kompas.com - 11/09/2020, 14:45 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Melihat meningkatnya kasus infeksi Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan akan kembali menerapkan PSBB total pada 14 September mendatang. 

Anies memilih menarik rem darurat agar penularan virus corona terutama di DKI Jakarta tidak semakin meluas. 

Terkait dengan keputusan tersebut, PT Kereta Api Indonesia menyebutkan, jumlah perjalanan kereta api jarak jauh dari dan ke Jakarta hingga saat ini belum mengalami perubahan.

Jumlah kereta yang akan beroperasi masih tidak dikurangi atau belum ada penyesuaian. 

Total kereta api jarak jauh dari dan ke Jakarta, baik Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, atau Stasiun Jakarta Kota yang beroperasi hingga saat ini tetap sebanyak 12 kereta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.

Baca juga: PSBB Total di DKI Jakarta, Bagaimana Respons di Daerah Penyangga?

Melalui keterangan resmi dari PT KAI Daop 1 yang diterima Kompas.com, Kamis (10/9/2020), 12 KA tersebut 5 di antaranya  diberangkatkan dari Stasiun Gambir, 6 KA dari Stasiun Pasar Senen, dan 1 KA dari Stasiun Jakarta Kota.

"Saat ini perjalanan Kereta Api dari dan menuju DKI Jakarta belum ada perubahan jadwal operasional. Masih beroperasi sesuai jadwal yg ditetapkan untuk hari ini dengan penerapan protokol kesehatan ketat sesuai dengan yang telah ditetapkan," kata Eva saat dihubungi Jumat (11/9/2020) siang.

Pengoperasian 12 KA di masa pandemi ini telah sesuai dengan SE Kemenhub No. 14 Tahun 2020 dan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 7 Tahun 2020.

Akan diinformasikan lebih lanjut

Meskipun belum ada perubahan, Eva menyebut tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan penyesuaian jadwal operasional kereta api terkait dengan kebijakan yang diambil Pemprov DKI dan akan efektif diberlakukan pada 14 September esok.

"Komunikasi dan kordinasi bersama terus dijalin dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan pengaturan transportasi kereta api pada saat PSBB kembali diterapkan di DKI Jakarta. Apakah perlu ada penyesuaian lagi atau tidak karena sudah memenuhi ketentuan, nanti akan diinformasi kan kembali," jelasnya.

Apabila nanti terdapat perubahan jadwal dan peraturan yang disesuaikan, masyarakat dapat mengakses informasi lengkapnya melalui aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id, dan media sosial @keretaapikita (Instagram) dan @kai121_ (Twitter).

Baca juga: Anies Kembali Terapkan PSBB Total, Bagaimana Nasib Perjalanan Kereta Api?

Protokol kesehatan

Selama masa pandemi ini, KAI mengaku telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan bagi para penumpang demi mencegah terjadinya penularan di area stasiun maupun kereta.

Misalnya dengan mewajibkan tes Covid-19 atau minimal tes influenza, mengenakan masker dan pakaian lengan panjang, menyediakan face shield, menjaga jarak aman selama di stasiun, termasuk membatasi penumpang hanya 70 persen dari kuota tempat duduk.

"Untuk keberangkatan KA jarak jauh pada masa Covid-19 sejak awal sudah dilakukan pembatasan, baik dari sisi penyesuaian jumlah perjalanan KA dan pembatasan volume penumpang, yakni 70 persen dari total ketersediaan tempat duduk," ujar Eva.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com